Tempo Sebulan, 42 Tersangka Narkoba Diringkus Polres Langkat
Polres Langkat berhasil meringkus 42 tersangka dari 32 kasus penyalahgunaan narkoba. Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam tempo waktu satu bulan
nusantaraterkini.co, LANGKAT - Polres Langkat berhasil meringkus 42 tersangka dari 32 kasus penyalahgunaan narkoba. Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam tempo waktu satu bulan atau pada Mei 2025.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP. Rajendra menjelaskan, tidak semua kasus yang diungkap dari operasi besar-besaran. Sebagian dibuka lewat patroli senyap dan kerja intelijen yang senantiasa bergerak.
Dari tangan para pelaku, kata Rajendra, polisi menyita 61,02 gram sabu, 20 butir ekstasi, dan lebih dari dua kilogram ganja, tepatnya 2.295,52 gram.
“Kami tidak main-main. Ini bukan sekedar angka. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam membersihkan Langkat dari ancaman narkotika,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).
Dari 42 tersangka, kata Rajendra, 38 di antaranya laki-laki, sisanya perempuan. Sebagian diduga kuat terhubung dengan jaringan yang lebih besar. Penyelidikan masih terus bergulir. Tak ada ruang untuk puas, apalagi berhenti.
“Silahkan masyarakat menilai. Tapi kami bekerja berdasarkan fakta dan data, bukan opini. Ini bukan soal pencitraan, ini penegakan hukum yang serius,” tegasnya.
Polres Langkat, kata Rajendra, menyatakan komitmennya untuk menelusuri jejak jaringan hingga ke akar-akarnya. Upaya ini bukan tujuan akhir, melainkan awal dari serangkaian penindakan yang lebih luas.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NEWSVideo WBP Diduga Pesta Sabu Viral, Lapas Tebingtinggi Dirazia: Tim Gabungan Temukan Sajam Hingga Handphone
hendra·6 jam yang lalu -
SUMSELMenko Pangan Tinjau Pembakaran Perdana PSEL Palembang, Sampah Keramasan Mulai Diolah Jadi Listrik
hendra·6 jam yang lalu -
-
NASIONALTrump dan Xi Redakan Ketegangan, Dunia Menatap Babak Baru Hubungan AS-Tiongkok
hendra·7 jam yang lalu -
NEWSSurat Advokat Jadi Objek Perkara Pidana, Hasrul Benny: Ini Kriminalisasi Produk Advokat
hendra·7 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Gagalkan Pengiriman 296 Cartridge Etomidate dari Malaysia ke Medan, Nilainya Rp888 Juta
hendra·8 jam yang lalu -
INTERNASIONALKlaster Mewah Lapas Cibinong Diusut, Menteri Imipas Siapkan Sanksi hingga Pencopotan
hendra·8 jam yang lalu -
KRIMINALBea Cukai Gagalkan Peredaran 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Kutai Kartanegara
hendra·9 jam yang lalu -
NEWS287,2 Ton Jagung Berhasil Dikirim Polres Binjai ke Bulog Medan Sejak Program Ketahanan Pangan Polri Diluncurkan
hendra·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan