Dikibuskan Warga, Pengedar Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai
Satres Narkoba Polres Binjai meringkus seorang pria berinisial BD alias Putra (41) di Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat pada Rabu
nusantaraterkini.co, BINJAI – Satres Narkoba Polres Binjai meringkus seorang pria berinisial BD alias Putra (41) di Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat pada Rabu (3/9/2025) dini hari.
Penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai sebuah rumah kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba Iptu Alex Pasaribu, SH melakukan penyelidikan di lokasi.
"Jadi pada Selasa (2/9/2025) personel mendapat informasi dari masyarakat. Dari informasi itu kemudian personel melakukan penyelidikan langsung ke lokasi," jelas Kasat Narkoba Polres Binjai AKP. Syamsul Bahri, Senin (8/9/2025).
Saat di lokasi, sekitar pukul 02.00 WIB, personel melihat seorang pria hendak masuk ke rumah yang dimaksud. Saat itulah polisi bergerak cepat dan menangkap BD.
Dari penggeledahan rumahnya, personel menemukan 18 paket sabu-sabu seberat bruto 2,88 gram serta uang tunai Rp130 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP. Syamsul Bahri menyebut, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Binjai.
Tersangka BD dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Syamsul mengatakan, dalam menekan angka peredaran dan penggunaan narkoba, salah satu peran masyarakat sangat dibutuhkan. "Laporkan jika ada peredaran narkoba di lokasi tempat tinggal masyarakat. Kami akan merahasiakan identitas masyarakat yang memberikan informasi tersebut," tutup Syamsul.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
NEWSVideo WBP Diduga Pesta Sabu Viral, Lapas Tebingtinggi Dirazia: Tim Gabungan Temukan Sajam Hingga Handphone
hendra·7 jam yang lalu -
SUMSELMenko Pangan Tinjau Pembakaran Perdana PSEL Palembang, Sampah Keramasan Mulai Diolah Jadi Listrik
hendra·7 jam yang lalu -
-
NASIONALTrump dan Xi Redakan Ketegangan, Dunia Menatap Babak Baru Hubungan AS-Tiongkok
hendra·8 jam yang lalu -
NEWSSurat Advokat Jadi Objek Perkara Pidana, Hasrul Benny: Ini Kriminalisasi Produk Advokat
hendra·8 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Gagalkan Pengiriman 296 Cartridge Etomidate dari Malaysia ke Medan, Nilainya Rp888 Juta
hendra·9 jam yang lalu -
INTERNASIONALKlaster Mewah Lapas Cibinong Diusut, Menteri Imipas Siapkan Sanksi hingga Pencopotan
hendra·9 jam yang lalu -
KRIMINALBea Cukai Gagalkan Peredaran 2,3 Juta Batang Rokok Ilegal di Kutai Kartanegara
hendra·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan