Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tak Terima Ditertibkan, Puluhan Anak Punk di Pemalang Lawan Petugas Satpol PP: Sempat Ancam Warga

Editor:  hendra
Reporter: Ragil
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Puluhan anak punk yang diduga berasal dari beberapa kota seperti Purwokerto Batang dan Semarang serta dari Pemalang sendiri, melakukan perlawanan pada saat akan ditertibkan oleh petugas Satpol PP, di perempatan lampu merah Blandong Comal, Pemalang. (Foto: Ragil/nusantaraterkini.co).

nusantaraterkini.co, PEMALANG - Puluhan anak punk yang diduga berasal dari beberapa kota seperti Purwokerto Batang dan Semarang serta dari Pemalang sendiri, melakukan perlawanan pada saat akan ditertibkan oleh petugas Satpol PP, di perempatan lampu merah Blandong Comal, Pemalang.

Rusdiman (50) warga yang tinggal di sekitar lokasi lampu merah merasa resah dengan keberadaan puluhan anak jalanan atau anak punk yang kerap kali nongkrong dan membuat kegaduhan seperti minum miras dan membuang sampah bekas makanan dan minumannya sembarang di depan rumah warga.

"Selain itu, aroma bau badan mereka yang jarang mandi juga dikeluhkan oleh warga. Mengganggu aktivitas warga, juga pengguna jalan di sini. Harapannya tidak ada anak punk, harus bersih karena bukan warga sini juga," prostesnya.

Hal senada juga dikeluhkan oleh Mety (40), dimana rumah orangtuanya yang berada tepat di sebelah Timur Traficlight Blandong, Comal, kerapkali menjadi tempat nongkrong mereka.

"Mengganggu banyak orang anak punk kalau di sini, baunya orang merasa terganggu yang mau nitip sepeda motor di sini, karena rumah oragtua saya buat penitipan sepeda, sangat menganggu nanti kalau ditegur malah melawan," keluhnya.

Atas dasar pengaduan dari masyarakat, akhirnya puluhan anggota Satpol PP Pemalang diturunkan untuk menertibkan dengan cara menghalau mereka agar segera meninggalkan lokasi tongkrongannya.

Kabid Trantibumas Satpol PP Pemalang Agus Sarwono menjelaskan, puluhan anak punk ini mengaku berkumpul karena ada pertunjukan musik di daerah Pemalang Selatan.

"Puluhan anak punk (anak jalanan) dihalau oleh Satpol PP, karena berkumpul dijalanan atau tempat umum. Satpol PP bertindak untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Tindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan menjaga kenyamanan warga," jelas Agus, Rabu (11/6/2025).

Dirinya menjelaskan, tujuan penertiban, karena keberadaan mereka dapat mengganggu ketertiban umum, seperti mengamen di lampu merah, meminta uang dengan paksaan, atau mabuk di tempat umum. 

"Langkah-langkah penertiban, setelah mengamankan anak punk, Satpol PP biasanya melakukan pendataan, pembinaan, dan penyerahan ke Dinas Sosial (Dinsos) atau panti rehabilitasi," terangnya.

"Pembinaan yang diberikan kepada mereka bertujuan untuk memberikan edukasi, keterampilan, dan informasi tentang keberadaan panti rehabilitasi atau tempat yang bisa membantu mereka," ujarnya.

Tindakan Sanksi

Dalam beberapa kasus, Satpol PP juga melakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi anak punk yang melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum. 

Penertiban anak punk juga merupakan upaya preventif dan edukatif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar. 

Operasi penertiban ini mendapat perlawanan anak punk. Mereka berani mempertanyakan surat pengaduan dari masyarakat kepada petugas Satpol PP. Bahkan salah satu dari warga yang diwawancarai wartawan pun sempat diintimidasi oleh salah satu dari anak punk tersebut.

"Dengan kondisi anak jalanan yang sudah berani melawan petugas yang tentunya bertindak sesuai aturan serta berani mengancam warga yang melaporkan mereka maka sudah barang tentu menambah keresahan warga, diperlukan operasi rutin untuk menertibkan mereka," tutupnya.

(Rgl/Nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan