Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tak Tanggung, GMPK Minta Dirut BRI Copot Kakanwil BRI Medan dan Seluruh Kacab di Wilayah Kanwil BRI Medan, Ini Masalahnya

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Zul Brewok
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Massa dari Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi (GMPK) menggeruduk Kantor Kejati Sumut, di Jalan AH Nasution, Medan, Senin (10/6/2024). (Foto: Zul Brewok)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi (GMPK) menggeruduk Kantor Kejati Sumut, di Jalan AH Nasution, Medan, Senin (10/6/2024). 

Massa gabungan dari berbagai organisasi itu, melakukan orasi di depan pintu gerbang Kantor Kejati Sumut. 

Pengunjuk rasa mengungkap terjadi penipuan pinjaman di BRI Unit Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Baca Juga : Dua Pekerja Sumur Bor Tewas usai Kesetrum Listrik, Satu Orang Lagi Kritis 

Menurut Koordinator Aksi, Azaruddin Panjaitan, dugaan kasus penipuan pinjaman tersebut dikendalikan oleh seseorang berinisial IW alias Mandor.

Motifnya Mandor menggunakan nama sejumlah orang untuk meminjam uang di BRI Unit Londut, namun uang hasil pinjaman itu dinikmati sendiri oleh IW alias Mandor. Dalam memuluskan aksinya, IW alias Mandor mengaku dibantu oleh "Orang Dalam".

Selain dugaan kasus penipuan pinjaman, massa juga mengungkapkan temuan terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tidak mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian No 1 tahun 2023 tentang Pedoman Penyaluran KUR.

Baca Juga : Zulfan Sabri Terdakwa Sodomi Bocah di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat Divonis 7 Tahun Penjara

Mereka mengungkap, di wilayah kerja BRI Kantor Cabang Tanjung Balai, banyak temuan penyaluran KUR dengan plafon sampai Rp 100 juta, dimana bank memberlakukan syarat agunan tambahan.

"Padahal dalam pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian No. 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyaluran KUR, telah dijelaskan, agunan tambahan tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon pinjaman sampai dengan Rp 100 juta," terang Azaruddin. 

Dengan berbagai kasus yang diungkapkan, pengunjuk rasa meminta Kejati Sumut turun tangan memeriksa dugaan penyalahgunaan wewenang yang berdampak merugikan keuangan BRI, yang notabene adalah bank milik negara. 

Baca Juga : Polres Humbahas Ikuti Launching Satkamling dan Polisi RW

Selain itu, dalam tuntutannya, pengunjuk rasa meminta Direktur Utama BRI mengevaluasi serta mencopot Kakanwil BRI Cabang Medan serta seluruh Kepala Cabang BRI yang ada di bawah naungan Kantor Wilayah BRI Medan. 

Usai berorasi, perwakilan dari Kejati Sumut Juliana Sinaga (Jaksa Fungsional) menyambut hangat aspirasi massa. 

Juliana meminta pengunjuk rasa juga menyiapkan laporan tertulis dan data-data terkait agar memudahkan proses penyelidikan. 

Baca Juga : Polres Palas Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

"Terima kasih telah datang ke Kejati Sumut. Aspirasi adik-adik ini akan kami sampaikan kepada pimpinan. Alangkah baiknya, adik-adik buatan laporan tertulis yang ditujukan kepada Kajati Sumut, agar dapat dilakukan penyelidikan," ucap Juliana. 

Setelah aspirasinya diterima jaksa, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.

(cw3/nusantaraterkini.co) 

Baca Juga : IM3 Madina: Jangan Ada Intervensi Dalam Proses Hukum PPPK 2023 Madina