Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menyusun pengaturan atau mekanisme soal larangan tahanan menggunakan aksesoris yang menutupi identitas wajahnya.
Baca Juga: Kapolri Bersua UAS dan Rocky Gerung di Pondok Pesantren Nurul Azhar, Bahas Persatuan dalam Perbedaan
Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons fenomena mayoritas tahanan menggunakan atribut yang menutupi identitas wajahnya, seperti menggunakan masker, topi, maupun jaket hoodie.
"Terkait hal ini, sedang kami bahas di internal untuk mekanisme tersebut," kata Budi kepada wartawan, Minggu (13/7/2025), mengutip RMOL.id.
Budi mengakui, selama ini belum ada ketentuan yang mengatur secara detail terkait penggunaan atribut bagi tahanan KPK.
Baca Juga: TNI AL Rekrutmen Bintara 2025: Ini Syarat, Jadwal dan Cara Daftar
Selain menggunakan rompi oranye tahanan KPK dan borgol ketika dibawa dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sehingga KPK akan menyusun pengaturan atau mekanismenya, dan menjadi pedoman bagi seluruh pihak-pihak terkait, khususnya tahanan yang dilakukan pemeriksaan," pungkas Budi.
(*/fer/nusantaraterkini.co)