Nusantaraterkini.co, JAKARTA— Anggota Komisi VI DPR Kawendra Lukistian, menanggapi soal temuan sumber air produk Aqua di Subang diduga berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan sebagaimana diklaim perusahaan selama ini.
Hal itu disampaikannya menanggapi hasil sidak hasil sidak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) ke perusahaan air mineral Aqua di Subang, Jawa Barat.
Dalam sidak tersebut, Dedi Mulyadi menemukan bahwa air yang didapat bersumber dari pipa bertekanan tinggi atau sumur bor sedalam 100-130 meter.
Menurut Kawendra, temuan tersebut menyangkut hak dasar konsumen atas kejujuran informasi. Ia menilai, perusahaan sebesar Danone-Aqua seharusnya menjunjung tinggi transparansi dalam menyampaikan asal-usul produknya kepada masyarakat.
“Temuan bahwa sumber air Aqua di Subang berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan sebagaimana diklaim, adalah persoalan serius,” tegas Kawendra Jumat (24/10/2025).
Kawendra menambahkan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) perlu turun langsung untuk memastikan kebenaran temuan tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran terhadap prinsip kejujuran dan perlindungan konsumen, ia mendesak agar langkah tegas segera diambil.
“Saya selaku anggota Komisi VI DPR meminta BPKN mendalami hal tersebut, dan bila terbukti ada pelanggaran, kami harap bisa langsung tindakan tegas,” ujarnya.
Kawendra juga menekankan pentingnya integritas dalam praktik bisnis, terutama bagi perusahaan besar yang sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
“Kepercayaan publik tidak boleh dikorbankan demi keuntungan bisnis. Sekali publik kehilangan kepercayaan, akan sangat sulit untuk memulihkannya,” tegas legislator dapil Jatim ini.
Persoalan ini mencuat setelah, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak di pabrik Aqua di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Saat sidak di pabrik Aqua Subang ia menemukan bahwa air yang digunakan berasal dari sumur bor dalam (deep well), bukan dari mata air alami sebagaimana digambarkan dalam iklan.
(cw1/nusantaraterkini.co)
