Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Suami Tega Bunuh dan Bakar Istri Siri Gegara Masalah Ekonomi

Kisah kelam rumah tangga terjadi di Kabupaten Malang. Seorang pria bernama Fadeli Amin (54) tega menghabisi nyawa istri sirinya, Ponimah (42), lalu

Fadeli Amin, tersangka pembunuh istri di Kabupaten Malang. (Foto: Dok. Istimewa)
Fadeli Amin, tersangka pembunuh istri di Kabupaten Malang. (Foto: Dok. Istimewa)
A A

nusantaraterkini.co, MALANG – Kisah kelam rumah tangga terjadi di Kabupaten Malang. Seorang pria bernama (54) tega menghabisi nyawa istri sirinya, (42), lalu membakar jasadnya untuk menghapus jejak kejahatan.

Tragedi ini berlangsung di rumah korban, yang berada di Dusun Wonorejo, Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, pada Rabu (8/10/2025). Keduanya diketahui baru menikah siri pada Juli 2025.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno menjelaskan, pelaku membunuh di dapur rumah korban.

“Tersangka mengaku memukul korban menggunakan balok kayu sebanyak tiga kali—satu kali di bagian belakang leher dan dua kali di kepala sebelah kiri,” ungkap Danang dalam konferensi pers di Polres Malang, Selasa (28/10/2025).

Menurut keterangan polisi, pasangan ini memang sering berselisih selama dua pekan terakhir.

“Motifnya karena masalah ekonomi rumah tangga. Pelaku kesal karena sering diejek, disalahkan, dan korban juga menolak berhubungan badan,” tambah Danang.

Usai membunuh, Fadeli membawa jasad istrinya ke kebun tebu di Desa Sumberrejo, Kecamatan Gedangan, lalu membakarnya agar tak ditemukan warga. Setelah itu, ia pulang ke rumah seperti tidak terjadi apa-apa.

Bahkan ketika anak korban menanyakan keberadaan ibunya, pelaku berdalih bahwa Ponimah telah dibawa oleh orang tak dikenal.

“Anak korban yang merasa curiga akhirnya melapor ke Polsek Sumbermanjing Wetan pada malam hari,” kata Danang.

Kasus ini mulai terbongkar ketika warga menemukan gundukan tanah mencurigakan di kebun tebu pada Senin malam (13/10). Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan jasad perempuan yang telah dibakar.

“Dari hasil olah TKP dan autopsi, ciri-ciri korban cocok dengan Ponimah yang sebelumnya dilaporkan hilang,” jelas Kapolres.

Penyelidikan kemudian mengarah kepada Fadeli. Polisi akhirnya menangkap pelaku saat ia berusaha kabur ke rumah orang tuanya di Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, pada Selasa (15/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Kini, Fadeli harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru