Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Motor Mogok Berujung Maut, Siswi Asal Nganjuk Tewas Dibunuh Kenalan Barunya di Malang

Editor :  hendra
Reporter :  Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kepolisian saat menyampaikan rilis pengungkapan pembunuhan pelajar asal Nganjuk yang ditemukan di Sungai Jabung, Malang. (Foto: Dok. kumparan)

Nusantaraterkini.co, NGANJUK – Perkenalan yang berawal dari media sosial berubah menjadi tragedi memilukan. HMZ (17), siswi asal Nganjuk, ditemukan tewas mengenaskan di aliran Sungai Jilu, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Korban ditemukan tanpa busana, dengan mulut tersumpal pakaian dalam serta kedua tangan terikat vanbelt. Polisi memastikan pelaku pembunuhan adalah Yohannes Deby Febriansyah (22), warga Jabung, Kabupaten Malang.

Pelaku kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 459 KUHP UU No. 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 15 tahun.

Baca Juga : Polda Riau Gagalkan Pengedaran dalam Jumlah Besar, 53,6 Kg Sabu dan 49.682 Butir Ekstasi Disita

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, hubungan korban dan pelaku bermula pada Desember 2025.

Awal Perkenalan

Korban dan pelaku pertama kali berkenalan di wilayah Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Saat itu, pelaku bekerja sebagai pekerja harian lepas. Keduanya dikenalkan oleh seorang teman melalui media sosial.

Baca Juga : Kepling Sigap Gagalkan Aksi Curanmor di Padang Bulan, Ini Tampang Pelaku

Sejak saat itu komunikasi mereka semakin intens melalui pesan WhatsApp. Meski sering berkomunikasi, keduanya belum pernah bertemu langsung hingga Februari 2026.

Pertemuan Pertama yang Berujung Petaka

Pada 11 Februari 2026, HMZ dan Yohannes akhirnya bertemu dan sepakat bepergian ke Malang menggunakan sepeda motor milik korban. Korban berdalih hendak mengunjungi keluarganya di Malang.

Baca Juga : Gasak Motor Dokter, Dua Spesialis Curanmor di Medan Ditembak Polisi

Perjalanan mereka melintasi Kediri hingga Kota Batu sebelum tiba di Kabupaten Malang. Namun setibanya di sana, sepeda motor korban mengalami kerusakan dan harus diperbaiki. Korban sempat menginap di rumah keluarganya di Kota Malang.

Cekcok Soal Biaya Perbaikan

Dua hari kemudian, tepatnya 13 Februari 2026, pelaku mengajak korban ke wilayah Desa Sukopuro, tak jauh dari rumahnya. Dalam perjalanan, keduanya terlibat pertengkaran.

Baca Juga : SYL Mohon Penangguhan Penahanan, Ngaku Derita Paru-paru

Cekcok dipicu persoalan biaya perbaikan sepeda motor yang sebelumnya rusak. Pelaku tersulut emosi akibat ucapan korban.

Dalam kondisi marah, pelaku mencekik korban hingga tak berdaya. Ia kemudian menanggalkan pakaian korban dan menyumpal mulutnya dengan pakaian dalam agar tak bersuara.

Dikubur di Tepi Sungai

Baca Juga : Warga Digegerkan Temuan Potongan Mayat Pria Diduga Korban Mutilasi di Garut

Merasa panik, pelaku sempat berniat membuang jasad korban menggunakan karung. Namun niat itu diurungkan karena khawatir diketahui warga.

Pelaku akhirnya mengubur korban di tepi sungai dengan kedalaman sekitar 50 sentimeter. Empat hari kemudian, jasad korban ditemukan mengambang sekitar 500 meter dari lokasi penguburan akibat terkikis aliran air.

Hasil Autopsi

Baca Juga : Nyaru Jadi Pembeli, Polisi Ringkus 3 Pengedar Sabu

Hasil autopsi menyebutkan korban meninggal akibat asfiksia atau kekurangan oksigen. Pada paru-paru korban ditemukan residu air dan kotoran, yang mengindikasikan korban sempat menghirup air sebelum meninggal sepenuhnya.

Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut oleh penyidik Polres Malang.

(Dra/nusantaraterkini.co).