Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Wanita di Samarinda Dimutilasi Suami Siri, Pelaku Sempat Bersembunyi di Masjid

Wanita di Samarinda tewas dimutilasi suami siri. Pembunuhan direncanakan sejak Januari, pelaku sempat bersembunyi di masjid.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar (tiga dari kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti kasus mutilasi di Sempaja Utara, saat konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Kaltim, Minggu (22/3/2026).  (Foto: ANTARA/HO-Polresta Samarinda)
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar (tiga dari kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti kasus mutilasi di Sempaja Utara, saat konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Kaltim, Minggu (22/3/2026). (Foto: ANTARA/HO-Polresta Samarinda)
A A

Nusantaraterkini.co, SAMARINDA - Peristiwa tragis mengguncang warga Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda, pada hari pertama Lebaran, Sabtu (21/3/2026). Seorang perempuan berinisial S (35) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan setelah tubuhnya dimutilasi menjadi tujuh bagian.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku utama merupakan suami siri korban berinisial J (53), yang tidak beraksi sendirian. Ia dibantu seorang perempuan berinisial R (56). Keduanya berhasil diamankan polisi dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan secara cepat melalui serangkaian penyelidikan intensif.

"Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa aksi pembunuhan tersebut bukan spontan, melainkan telah direncanakan sejak Januari 2026. Kedua pelaku bahkan lebih dulu melakukan survei lokasi untuk membuang jasad korban," ujar Hendri, dikutip Senin (23/3/2026).

Rencana keji itu kemudian dijalankan pada Kamis (19/3/2026) dini hari. Pelaku J menghabisi korban menggunakan balok kayu ulin. Setelah korban meninggal, jasadnya dimutilasi menggunakan mandau agar lebih mudah dibuang sesuai rencana yang telah disusun.

"Motif di balik pembunuhan ini diduga karena rasa sakit hati akibat tuduhan perselingkuhan, serta adanya keinginan pelaku untuk menguasai harta milik korban," terangnya.

Dalam proses pengejaran, polisi mengandalkan rekaman CCTV dan keterangan saksi. J akhirnya ditangkap saat bersembunyi di sebuah masjid, sementara R diamankan di kediamannya.

Kini, kedua tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal .

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru