Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Sosiolog: Represif Tak Selesaikan Masalah Tawuran dan Konflik Sosial di Belawan

tindakan represif kepolisian seperti penggunaan senjata api justru akan memperburuk situasi

Sosiolog Syiah Kuala, Yuva Ayuning Anjar (kanan) dan Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti dalam disukusi publik KontraS Sumut, di FISIP USU, pada Jumat (20/6/2025). (Foto: dok KontraS Sumut)
Sosiolog Syiah Kuala, Yuva Ayuning Anjar (kanan) dan Kepala Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra Noviyanti dalam disukusi publik KontraS Sumut, di FISIP USU, pada Jumat (20/6/2025). (Foto: dok KontraS Sumut)
A A

, MEDAN -  Universitas Syiah Kuala (USK), Yuva Ayuning Anjar menegaskan, tawuran dan konflik sosial di bukan semata persoalan keamanan, melainkan gejala ketidakhadiran pemerintah dalam menangani problem sosial setempat.

Untuk itu menurutnya, kepolisian seperti penggunaan justru akan memperburuk situasi.

“Permasalahan seperti kemiskinan struktural, angka pengangguran, narkoba, rendahnya pendidikan, dan minimnya fasilitas umum harus menjadi perhatian utama pemerintah kota,” katanya dalam diskusi publik digelar di FISIP USU, Jumat (20/6/2025).

Ia menegaskan bahwa pendekatan represif kepolisian, seperti dalam kasus tewasnya remaja MS (15) di , bukan solusi dan hanya melanggengkan lingkaran kekerasan.

“Sejauh yang saya baca, tidak ada bukti bahwa represifitas bisa menekan angka kriminalitas. Yang ada malah memperburuk situasi,” ujarnya.

Menurut Yuva, solusi jangka panjang harus melibatkan banyak pihak dan fokus pada upaya persuasif dan humanis untuk menangani problem Belawan secara menyeluruh.

“Belawan harus menjadi tanggung jawab bersama banyak pihak,” ungkapnya.

Sebelumnya, KontraS memaparkan hasil investigasi mereka soal penembakan yang diduga dilakukan Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan, awal Mei lalu. Menurut para saksi mata, polisi langsung menembak tanpa memberi peringatan terlebih dahulu.

Kepala Operasional , Adinda Zahra Noviyanti menjelaskan, bahkan korban MS bahkan belum sempat melawan dan tawuran di Belawan sudah berlangsung turun-temurun sebagai dampak dari masalah sosial yang menumpuk.

“Penggunaan diduga melanggar prinsip penggunaan kekuatan sesuai Perkap Nomor 1/2009 dan Perkap Nomor 8/2009,” tegasnya.

Selain itu, KontraS juga menemukan fakta bahwa polisi sempat meminta ibu korban menandatangani surat pernyataan bahwa anaknya menyerang petugas permintaan yang akhirnya ditolak.

“Kami mencatat sepanjang 2022-2024 ada 13 peristiwa penggunaan senjata api di Sumatera Utara, hampir seluruh korbannya adalah terduga kriminal,” tambahnya.

Ia mendesak reformasi institusi Polri agar penegakan hukum tak hanya berorientasi pada pendekatan kekerasan dan impunitas.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Medan dan Polda Sumut yang diundang dalam diskusi ini tidak hadir memberikan tanggapan.

(Cw7/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait