nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Mori Hanafi, menyoroti masih banyak ruas jalan tol di Indonesia yang belum memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM), meski pendapatan pengelola tol sudah sangat tinggi.
Mori menyebut ada 21 ruas tol yang masih di bawah standar. Sementara itu, 54 ruas tol lainnya dinilai sudah memenuhi asumsi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
“Jakarta–Tangerang, contohnya, traffic-nya mencapai 395 ribu kendaraan per hari. Begitu juga Tangerang–Merak, meski tarifnya tinggi, lalu lintasnya luar biasa. Tapi standar pelayanannya belum terpenuhi,” kata Mori, Kamis (25/9/2025).
Baca Juga : Diundang Rapat dengan DPD, Menteri Purbaya Bicara Perkembangan Ekonomi Saat ini
Mori menyoroti beberapa ruas tol yang pendapatannya besar namun kualitas jalannya masih dikeluhkan pengguna.
• Tol Cikopo–Palimanan (Cipali): pendapatan mencapai lebih dari Rp1 triliun pada 2022, namun masih banyak kasus ban pecah akibat jalan bergelombang.
• Tol Jakarta–Tangerang dan Tangerang–Merak: lalu lintas harian sangat padat, tetapi belum memenuhi standar kelancaran.
Baca Juga : Sosialisasi Perda, HT Milwan: Pesantren Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
• Tol Kayu Agung–Palembang: sepi pengguna dan banyak tambalan jalan, menyulitkan pengelola dalam memenuhi SPM.
“Kalau yang 21 ruas belum memenuhi standar, mungkin bisa kita maklumi. Tapi bagaimana dengan ruas yang sudah untung besar, tapi pelayanannya tidak maksimal?” tegasnya.
Mori juga mempertanyakan mekanisme penyesuaian tarif tol yang dilakukan setiap dua tahun sekali. Menurutnya, hal itu tidak adil bila diterapkan pada ruas tol yang jelas-jelas tidak memenuhi SPM.
Baca Juga : Komisi V: Program 3 Juta Rumah Jadi Motor Pengggerak Ekonomi Rakyat
“Tol dalam kota macet setiap saat. Bagaimana menerakan kecepatan rata-rata sebagai indikator SPM? Tapi tiap dua tahun, tetap ada tuntutan kenaikan tarif,” ujarnya.
Untuk itu, Mori yang juga legislator NasDem ini mendesak pemerintah untuk menunda kenaikan tarif pada ruas tol yang sudah mendapatkan keuntungan besar namun masih gagal memenuhi SPM.
“Kalau yang sepi mungkin bisa diberi kebijakan. Tapi untuk tol-tol yang sudah sangat untung, jangan dulu naik tarifnya,” katanya.
Baca Juga : Komisi V Dukung Realisasi 350 Ribu Rumah Subsidi di 2025
Mori yang juga legislator NTB ini meminta agar BPJT lebih objektif dalam melakukan evaluasi. Ia menilai ada kecenderungan BPJT memaksakan diri menyatakan ruas tol telah memenuhi standar, agar bisa membuka jalan bagi kenaikan tarif.
“Kami melihat kesimpulannya cenderung berpihak ke pengelola. Padahal di lapangan, standar pelayanan belum dipenuhi,” pungkasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
