Soal Investasi Apple ke Indonesia, Komisi VII: Hapus Hambatan Birokrasi Pengganggu
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Kaisar Abu Hanifah menyambut baik rencana Apple Inc. yang akan melakukan investasi di Indonesia sebesar Rp16 triliun. Dia meminta agar pemerintah terus mengembangkan regulasi yang mendukung investasi dan menghapus kendala birokrasi yang dapat menghambat.
“Kita berharap perusahaan sekelas Apple bisa beraktivitas dengan nyaman dalam mengembangkan invetasinya. Tentu saja perlu regulasi yang berkeadilan,” ujar Kaisar Abu Hanifah, Jumat (28/2/25).
Menurut Kaisar, investasi Apple harus menjadi peluang untuk membangun ekosistem industri seperti pengembangan supplier lokal dan pengembangan industri pendukung. Pemerintah perlu menyediakan fasilitas penunjang yang memadai, misalnya transportasi, utilitas, dan fasilitas umum lainnya.
Setiap ada investasi dari luar yang masuk ke Indonesia, lanjut Kaisar, harus selalu dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka perlu disiapkan sumber daya manusia yang akan terlibat di dalamnya. Terutama di bidang teknologi dan manufaktur.
“Saat ini banyak orang yang mencari pekerjaan, dan banyak kasus pemutusan hubungan kerja di dunia industri. Sebab itu, kehadiran investasi dengan nilai signifikan diharapkan bisa menyerap tenaga kerja sesuai kebutuhan,” kata Kaisar.
Ia juga menyoroti perlunya penyediaan program pelatihan dan pengembangan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan investor. Terkait dengan Apple, menurut Kaisar, pemerintah perlu memastikan ketersediaan infrastruktur digital yang memadai, seperti jaringan 5G, fiber optik, dan data center.
“Dengan mempersiapkan hal-hal tersebut, pemerintah Indonesia dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi Apple juga investor lainnya dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Perindustrian RI dan Apple resmi menyepakati kerjasama investasi dengan nilai 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 16,3 triliun. Angka tersebut sebagai syarat pemerintah Indonesia membolehkan iPhone 16 dijual di Tanah Air.
Sebelumnya, Apple membayar utang sebesar 10 juta dollar AS (sekitar Rp 163 miliar) ke pemerintah Indonesia, yang berasal dari sisa komitmen investasi pada periode 2020-2024.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELDitresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu dan Ratusan Pil Happy Five di Muba
hendra·Beberapa detik yang lalu -
KRIMINAL3.578 Burung Liar Diselundupkan dari Kalimantan ke Madura, 2 Orang Jadi Tersangka
hendra·26 menit yang lalu -
KRIMINALEdarkan Narkoba di Binjai, Remaja 18 Tahun Asal Padang Lawas Diringkus Polisi, 8 Paket Sabu Disita
hendra·41 menit yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Singkirkan Filipina dan Tembus Semifinal Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·42 menit yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Menguat, Naik Rp15 Ribu ke Rp2.595.000 Per Gram: Buyback Ikut Melonjak
Rozie Winata·43 menit yang lalu -
NEWS VIDEO10 dari 13 Bangunan di Lapas Cibinong Diduga di Luar Aset, Komisi XIII: Bongkar!
Fadli Tara·45 menit yang lalu -
KESEHATANWaspada Influenza A, RSU Haji Medan Pastikan Belum Ada Pasien Dirawat
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKFormappi: Perdebatan Parliamentary Threshold Jangan Hanya Jadi Ajang Rebutan Kursi
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PERISTIWAAceh Jaya Digoyang Gempa M4.3, Getaran Dirasakan hingga Banda Aceh
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALOmbudsman Dihalangi saat Sidak Lapas Cibinong, DPR Ingatkan Ancaman Pidana Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan