Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Lewat UU Pariwisata, Legislator Novita Dorong Optimalisasi Pajak Turis Asing

Anggota Komisi VII DPR Novita Hardini, menegaskan, pengesahan Undang-Undang (UU) Pariwisata diharapkan mampu menjawab berbagai permasalahan yang selam

Novita Hardini (Foto: dok. Luki setiawan)
Novita Hardini (Foto: dok. Luki setiawan)
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA - , menegaskan, () berbagai yang selama ini menimbulkan di .

Novita menyebut ini menjadi solusi untuk memperkuat kelembagaan sekaligus menambah pemasukan daerah dan negara melalui kebijakan pajak turis.

“Kalau ditanyakan lebih detail terkait kelembagaan, kami serahkan kepada pemerintah bagaimana bisa mengelola ini dengan baik. Yang jelas, dengan adanya UU ini, kami berharap kelembagaan pariwisata tidak hanya menjadi lembaga mati, tapi bisa dikelola secara profesional dengan pendekatan pentahelix,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Politisi PDIP ini mencontohkan model kelembagaan pariwisata di Singapura, Thailand, dan Malaysia yang dinilai berhasil melakukan pengelolaan profesional dan kerja sama antarnegara, termasuk dalam penyediaan paket wisata menarik.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya pengembangan pariwisata medis yang turut diakomodasi dalam UU Pariwisata terbaru. Menurutnya, tersebut bisa menjadi daya tarik tambahan bagi wisatawan asing sekaligus mendorong pertumbuhan nasional.

Salah satu poin penting dalam UU ini adalah kebijakan pajak turis. Novita menegaskan, penerapan pajak hanya berlaku untuk wisatawan mancanegara, bukan wisatawan domestik.

“Kami berharap pajak turis ini bisa membantu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun ekonomi nasional. Namun kami mendorong agar pajak turis domestik tidak dibebankan. Kalau untuk turis asing, mungkin iya dan wajib diberlakukan untuk mendukung perekonomian nasional,” jelas legislator dapil Jatim VII ini.

Dengan penguatan regulasi ini, berharap pariwisata Indonesia dapat berkembang lebih profesional, kompetitif, dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional. 

(cw1/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru