Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sepanjang 2023, Polda Sumut Berhasil Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp310 Miliar

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan pemaparan refleksi akhir tahun 2023. (Foto: istimewa)

Sepanjang 2023, Polda Sumut Berhasil Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp310 Miliar

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyampaikan, selama kurun waktu tahun 2023, Polda Sumut berhasil menyelamatkan keuangan dan aset negara hingga sebesar Rp310,18 miliar.

Baca Juga : Satgas Pangan Polda Sumut Sisir Pusat Pasar Medan, Pastikan Tak Ada Penimbunan Stok

Jumlah tersebut berdasarkan hasil pengungkapan kasus korupsi, penyalahgunaan gas subsidi dan listrik hingga penyitaan aset negara.

Baca Juga : Panitia Laporkan Kericuhan di Luar Arena Musda Golkar Sumut ke Poldasu

Agung menyampaikan, selama tahun 2023, Subdit tindak pidana korupsi Ditreskrimsus Polda Sumut ada menangani 14 kasus korupsi. Dari penanganan ini diselamatkan keuangan negara sebesar Rp60 miliar.

"Pengungkapan terhadap kekayaan negara selama 2023, total penyelamatan uang negara 310,18 miliar. Ini terdiri dari 14 kasus korupsi 60 Miliar," katanya dalam refleksi Akhir Tahun 2023 di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga : 23 Orang Jendral yang Sudah Menjadi Kapolda di Sumut, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro Terlama

Lebih lanjut Agung menyebutkan, Polda Sumut juga berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan subsidi gas 3 kilogram, bahan bakar minyak senilai Rp2,33 miliar. Penyalahgunaan Subsidi menjadi prioritas Agung, karena merugikan masyarakat dengan adanya kelangkaan dan naiknya harga.

Baca Juga : Kunjungi Polda Sumut, Pj Gubernur Sumut Bahas Persiapan PON hingga Pilkada 2024

Kemudian, Polda Sumut juga berhasil membongkar pencurian arus listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) dari 57 titik tambang Bitcoin di wilayah Sumut.

*Pencurian ini merugikan negara sebesar Rp 19,7 Miliar. Saat ini kasusnya masih terus bergulir," terangnya.

Baca Juga : Refleksi Akhir Tahun: Dari Bencana Politik dan Ekologi Hingga Tewasnya Otonomi Daerah

Selanjutnya, tambah Agung, ada juga penyitaan aset negara yang dilakukan Polisi dengan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp28,15 miliar berupa tanah, gudang dan lainnya.

Baca Juga : BP TCUGGP Gelar Refleksi Akhir Tahun, Capaian 2025 dan Proyeksi 2026

(zie/Nusantaraterkini.co)