Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bawa Motor Hasil Curanmor, Dua Pria Asal Aceh Diamankan Tim Libas Polres Binjai

Dua pria asal Aceh diamankan Tim Libas Polres Binjai bersama dua motor diduga hasil curanmor. Satu motor disebut telah digadaikan Rp1,5 juta.

Bagikan:
Tim Libas Anti Begal Polres Binjai kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua pria asal Aceh, yakni AF (22) dan NF (17), diamankan petugas bersama dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan. (Foto: istimewa).
Tim Libas Anti Begal Polres Binjai kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua pria asal Aceh, yakni AF (22) dan NF (17), diamankan petugas bersama dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan. (Foto: istimewa).
A A

Nusantaraterkini.co, – Anti kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (). Dua pria asal , yakni AF (22) dan NF (17), diamankan petugas bersama dua unit yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Kedua terduga pelaku diketahui berasal dari wilayah , Aceh. Mereka kemudian diserahkan bersama barang bukti kendaraan kepada personel Sat Reskrim Polres Lhokseumawe untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penyerahan berlangsung pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di halaman parkir Sat Reskrim " class="article-tag-link" rel="tag">Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Binjai.

Dalam kegiatan tersebut, Katim Libas " class="article-tag-link" rel="tag">Polres Binjai IPDA Novriko Sijabat, S.H., M.H., menyerahkan kedua terduga pelaku dan barang bukti kepada personel Sat Reskrim Polres , AIPTU Azhari, S.E.

Dua kendaraan yang diamankan masing-masing Honda Scoopy BL 3164 NAU dan Honda Beat BL 3873 NAN.

Honda Scoopy tersebut diamankan saat melakukan patroli di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur. Petugas melihat dua orang berboncengan tanpa mengenakan helm hingga kemudian dilakukan pengejaran.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, polisi menemukan fakta bahwa Honda Beat BL 3873 NAN sebelumnya dibawa dari wilayah Lhokseumawe, Aceh. Kendaraan tersebut diduga telah digadaikan oleh terduga pelaku dengan nilai mencapai Rp1,5 juta.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Binjai dalam memberantas aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

"Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan jalanan, termasuk curanmor," tegas AKBP R. Bimo dalam keterangan tertulisnya yang diterima nusantaraterkini.co pada Minggu (23/8/2026).

Polres Binjai, katanya, berkomitmen memberantas aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor serta terus memperkuat koordinasi dengan jajaran kepolisian dalam pengungkapan kasus.

Ia berharap langkah tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Binjai.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait