Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Selama Pandemi Covid-19, Pemerintah Keluarkan Dana Rp44,160 Triliun untuk UKM

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Nanda Prayoga
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menkop UKM di Ruang Sidang Komisi VI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023). (Foto: Nanda Prayoga)

Selama Pandemi Covid-19, Pemerintah Keluarkan Dana Rp44,160 Triliun untuk UKM

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebutkan pemerintah telah mengeluarkan dana sebesar Rp44,160 triliun untuk Bantuan kepada Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga : Tertinggi dalam 25 tahun Lebih, Kasus Campak di Eropa Naik 2 Kali Lipat

Hal ini disampaikannya pada rapat kerja Menkop UKM dengan Komisi VI di Ruang Sidang Komisi VI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).

Baca Juga : Kaesang: Bansos dari Pemerintah Sudah Tepat Sasaran

“Jadi sejak tahun 2020 hingga tahun 2021 pemerintah telah menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp44,160 triliun kepada 24,8 juta pelaku usaha mikro selama pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Selain itu, Teten menjelaskan demi membantu pelaku UKM ketika pandemi Covid-19, pemerintah juga telah melaksanakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga : Menteri Desa Proyeksikan Serapan Anggaran 98,8 Persen pada Akhir 2023

“Selain itu, pada tahun 2020 telah dilaksanakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berupa penyaluran dana bergulir kepada 100 mitra LPDB-KUMKM dengan total penyaluran Rp1,292 Triliun,” jelasnya.

Baca Juga : Pemerintah Ungkap Total Kredit Bermasalah pada UMKM Capai Rp22,9 Triliun 

Adapun jumlah debitur yang terdampak pandemi Covid-19, paparnya adalah sebanyak 170.561 kreditur dengan jumlah outsanding Rp10,930 triliun. Sedangkan untuk debitur yang terdampak gempa 2006 adalah 11 kreditur dengan jumlah outstanding Rp30,215 miliar.

Diketahui, selain membahas penanganan kredit macet pelaku UMKM terhadap korban pandemi Covid-19, pada rapat kerja ini juga membahas penanganan kredit macet terhadap korban gempa tahun 2006.

Baca Juga : 23 Hari Mengungsi di Masjid: Warga Aek Manis Merasa Ditinggalkan Pemerintah

Tak hanya itu, pada rapat ini juga membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) revisi ketiga atas UU No. 25/1992 tentang perkoperasian.

Baca Juga : Menteri ESDM Bahlil Janjikan Tenda Pengungsian untuk 245 KK Korban Banjir Garoga dan Tuntaskan Persoalan Listrik

(mr6/nusantaraterkini.co)