Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Selama Pandemi Covid-19, Pemerintah Keluarkan Dana Rp44,160 Triliun untuk UKM

sejak tahun 2020 hingga 2021 pemerintah telah menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp44,160 triliun kepada 24,8 juta pelaku UKM

Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menkop UKM di Ruang Sidang Komisi VI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023). (Foto: Nanda Prayoga)
Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menkop UKM di Ruang Sidang Komisi VI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023). (Foto: Nanda Prayoga)
A A

Selama , Pemerintah Keluarkan Dana Rp44,160 Triliun untuk

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Menteri Koperasi dan (Menkop UKM) Teten Masduki menyebutkan pemerintah telah mengeluarkan dana sebesar Rp44,160 triliun untuk Bantuan kepada Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam penanganan Covid-19.

Hal ini disampaikannya pada rapat kerja Menkop UKM dengan Komisi VI di Ruang Sidang Komisi VI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).

“Jadi sejak tahun 2020 hingga tahun 2021 pemerintah telah menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp44,160 triliun kepada 24,8 juta pelaku usaha mikro selama ,” ungkapnya.

Selain itu, Teten menjelaskan demi membantu pelaku UKM ketika pandemi Covid-19, pemerintah juga telah melaksanakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Selain itu, pada tahun 2020 telah dilaksanakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berupa penyaluran dana bergulir kepada 100 mitra LPDB-KUMKM dengan total penyaluran Rp1,292 Triliun,” jelasnya.

Adapun jumlah debitur yang terdampak pandemi Covid-19, paparnya adalah sebanyak 170.561 kreditur dengan jumlah outsanding Rp10,930 triliun. Sedangkan untuk debitur yang terdampak gempa 2006 adalah 11 kreditur dengan jumlah outstanding Rp30,215 miliar.

Diketahui, selain membahas penanganan kredit macet pelaku UMKM terhadap korban pandemi Covid-19, pada rapat kerja ini juga membahas penanganan kredit macet terhadap korban gempa tahun 2006.

Tak hanya itu, pada rapat ini juga membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) revisi ketiga atas UU No. 25/1992 tentang perkoperasian.

(mr6/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru