Satgas Antimafia Bola Tahan 3 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2
Satgas Antimafia Bola Polri menahan 3 tersangka kasus pengaturan skor Liga 2 Tahun 2018.
Satgas Antimafia Bola Tahan 3 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola Polri menahan 3 tersangka kasus pengaturan skor Liga 2 Tahun 2018. Ketiganya ditahan usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Bareskrim Polri.
Adapun masing-masing yaitu Sigit Waluyo (VW), Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) dan Kartiko Mustikanigntyas (KM).
Penyidik memeriksa tersangka Vigit Waluyo dengan memberikan sebanyak delapan pertanyaan serta DRN dan KM masing-masing enam pertanyaan.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada tiga orang tersangka, yaitu VW, DRN, dan KM. Dalam rangka pengembangan fakta-fakta hukum match fixing, para tersangka diperiksa 3 jam,” kata Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dikutip, Kamis (21/12/2023).
Dani menerangkan pemeriksa ini untuk mendalami kerja sama di antara ketiga tersangka dan pelaku lainnya yang saat ini sudah masuk DPO.
"Adapun substansi pemeriksaan para tersangka pendalaman kerja sama antara ketiganya, bersama JAS, yang saat ini masuk DPO. Kemudian menggali informasi terbaru keterlibatan VW praktik match fixing,” jelasnya.
Selain itu, Satgas Antimafia Bola Polri juga tengah memburu HS. Dia diduga terlibat sebagai otak pengaturan skor klub sepak bola Liga 3.
“Keberadaan HS diduga diketahui VW,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Ramadhan mengatakan, penyidik memutuskan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka karena melihat adanya potensi kejadian serupa. Ia berharap, terbongkarnya kasus ini menjadi efek jera bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam pengaturan skor sepak bola.
“Satgas Antimafia Bola terus berkomitmen untuk mewujudkan sepak bola Indonesia yang maju,” kata Ramadhan.
Terkait dengan kesehatan VW, Ramadhan mengatakan, VW dinyatakan sehat setelah menjalani pemeriksaan dokter. Sedangkan untuk situs bola yang digunakan untuk mengatur skor, penyidik masih melakukan pendalaman.
Ramadhan mengatakan, keuntungan yang diperoleh VW dari pengaturan skor adalah keuntungan finansial. Keuntungan tersebut berasal dari pemberian selisih dari keuntungan pengaturan skor tersebut.
“Beberapa waktu lalu kami mendapatkan informasi bahwa VW masih terlibat tindak pidana. Oleh karena itu, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan untuk pendalaman tersebut," pungkasnya.
(HAM/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANPemko Medan Paparkan Capaian Penanganan Bencana kepada Satgas PRR
Herman Saleh Harahap·Beberapa detik yang lalu -
KOTA MEDANHakim Tolak Eksepsi Tiga Mantan Kepala KSOP Belawan
Herman Saleh Harahap·5 menit yang lalu -
EKONOMIKPPU Soroti Tantangan Hukum Persaingan Usaha di Pasar Digital
Herman Saleh Harahap·26 menit yang lalu -
KRIMINALLBH Medan Sebut Pistol yang Dikaitkan dengan Kematian Winda Nihil Sidik Jari
Herman Saleh Harahap·43 menit yang lalu -
-
KRIMINALSidang Proyek DEK Padangsidimpuan, Hakim Dalami Aliran Dana hingga Kerusakan Bangunan Pascabanjir
hendra·1 jam yang lalu -
-
SUMSELDPO Spesialis Bongkar Rumah Dibekuk Jatanras Polda Sumsel dalam Operasi Sikat I Musi
hendra·1 jam yang lalu -
POLITIKWali Kota sebut Hasil Raker DPRD Navigator Pembangunan Medan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANBobby Nasution Janjikan Beasiswa Tuntas dan Dukungan Kampus IV untuk UMSU
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan