Sah, Vandiko-Ariston sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir Terpilih
Vandiko Timotius Gultom ST dan Ariston Tua Sidauruk S.E.M.M dengan perolehan suara sah sebanyak 51.100 atau 83 % dari suara sah sebagai pasangan calon
Nusantaraterkini.co, SAMOSIR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir melaksanakan Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir tahun 2024 Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 214/PHP.BUP-XXIII/2025.
Kegiatan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Samosir dilaksanakan di Labersa Hotel & Convention Center Samosir, Simarmata, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Kamis (6/2/2025).
Baca Juga: Polres Samosir Gelar Patroli Skala Besar Amankan Rapat Pleno Penetapan Kepala Daerah Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir Vincentius Sitinjak mengatakan memutuskan dan menetapkan keputusan tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil bupati terpilih Kabupaten Samosir.
"Komisi Pemilihan Umum memutuskan dan menetapkan keputusan tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut dua Vandiko Timotius Gultom ST dan Ariston Tua Sidauruk S.E.M.M dengan perolehan suara sah sebanyak 51.100 atau 83 % dari suara sah sebagai pasangan calon Bupati Samosir periode 2025-2030 pada pukul 18.02 WIB keputusan berlaku pada tanggal di tetapkan," ucapnya.
Vincentius mengatakan bahwa penetapan merupakan momen terakhir dari KPU selanjutnya akan diserahkan kepada DPRD Kabupaten Samosir.
"Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati merupakan momen terakhir dari KPU Samosir, selanjutnya akan diserahkan kepada DPRD Kabupaten Samosir lalu DPRD Samosir melaksanakan Rapat Paripurna kemudian yang terakhir acara pelantikan," jelasnya.
Calon Bupati terpilih Vandiko Gultom mengatakan bersyukur telah terlaksananya penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Samosir tahun 2025-2026.
"Pertama-tama kita bersyukur dan senang atas terlaksananya penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir periode tahun 2025-2030 yaitu Vandiko-Ariston, dimana kemaren juga Mahmakah Konstitusi telah menetapkan menolak permohonan pemohon lantaran tidak jelas atau kormil," ucapnya.
Baca Juga: Gugatan Fredy-Andreas di Pilkada Samosir Ditolak MK, Vandiko-Ariston Lanjut Dua Periode
Wakil Bupati tepilih Ariston Tua Sidauruk mengatakan bahwa ini adalah kemenangam untuk warga Kabupaten Samosir.
"Kita bersyukur atas penetapan ini, bahwa ini adalah kemenangan untuk warga Samosir, dimana kita akan membangun dan menyejahterakan Kabupaten Samosir," tutupnya.
(cw8/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMATERA TERKINIPemkab Pasbar Dukung Penguatan Kampung Bebas Narkoba di Nagari Ophir
Herman Saleh Harahap·11 menit yang lalu -
KOTA MEDANTerciduk Ngopi Saat Jam Dinas, Dua ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSPanglima TNI Ziarah ke Makam Soeharto dan Jenderal Soedirman
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
EKONOMIDugaan Tying LPG, PT Hibarnas Jaya Ajukan Perubahan Perilaku ke KPPU
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANPertukaran Pelajar, Rico Waas Lepas 10 Pelajar ke Ipoh
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
VIRALViral, Pria Diduga Kepala SPPG di Tebingtinggi Kepergok Istri Sah Dugem Bareng Selingkuhan Berujung Pelaporan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Desak Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
-
KRIMINALBawa 44 Bungkus Sabu dari Aceh, Dua Pria Ditangkap di Besitang
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALTinjau API Banyuwangi, Wamenaker Minta Peserta MagangHub Asah Kompetensi
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan