Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Robert Kardinal Dukung Kapolri Usut Dugaan Keterlibatan Asing dalam Kasus Karhutla

Robert Kardinal mendukung Kapolri mengusut dugaan keterlibatan asing dalam 98 kasus karhutla dan mendesak penindakan tegas terhadap korporasi.

Anggota Komisi IV DPR Robert J. Kardinal mendukung Kapolri mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Rabu (21/10/2026) (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi IV DPR Robert J. Kardinal mendukung Kapolri mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Rabu (21/10/2026) (Foto: Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co,ย JAKARTA โ€” Anggota Komisi IV DPR RI, Robert J. Kardinal, mendukung langkah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengusut dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus kebakaran hutan dan lahan () di Indonesia.

Robert menilai, pengusutan tersebut penting dilakukan secara menyeluruh, terutama di tengah besarnya penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit oleh investor asing di Indonesia.

Ia menegaskan, proses hukum tidak boleh berhenti pada pengungkapan dugaan keterlibatan pihak asing. Penyidik harus menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dan memastikan setiap korporasi yang terbukti melanggar hukum mendapatkan sanksi tegas.

โ€œLangkah membongkar dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus ini harus kita kawal bersama. Saya sebagai anggota Komisi IV DPR mendukung penuh kepolisian untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu,โ€ kata Robert, Rabu (21/10/2026).

Politikus Partai Golkar itu mengingatkan, keuntungan ekonomi dari investasi tidak boleh menjadi alasan bagi perusahaan untuk mengabaikan hukum dan merusak lingkungan di Indonesia.

โ€œJangan sampai ada korporasi asing yang mengeruk keuntungan ekonomi di bumi Nusantara, tetapi merusak lingkungan kita dan merugikan rakyat lewat praktik pembakaran lahan,โ€ tegasnya.

Robert menyoroti besarnya penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit oleh investor asing. Mengutip laporan industri Palm Oil Magazine 2024, investor asing diperkirakan menguasai atau mengelola sekitar 2 juta hingga 3 juta hektare perkebunan sawit nasional, terutama melalui kelompok korporasi regional asal Malaysia dan Singapura.

Ia juga menyinggung data Kementerian Investasi/BKPM yang disebut menunjukkan besarnya aliran modal asing ke sektor pertanian. Investor asal Singapura disebut memiliki porsi 53,7 persen dan Malaysia 15,8 persen, dengan sebaran perkebunan sawit di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Sementara itu, realisasi penanaman modal asing di sektor pertanian pada periode 2015 hingga Maret 2021 tercatat mencapai 9,5 miliar dolar AS. Adapun investasi pada hilirisasi kelapa sawit hingga September 2026 disebut telah menembus Rp44,4 triliun.

Menurut Robert, keterbukaan terhadap investasi asing tidak boleh mengorbankan kedaulatan hukum maupun kelestarian lingkungan hidup nasional.

Ia menilai praktik pembukaan lahan dengan cara membakar demi menekan biaya operasional merupakan pelanggaran serius yang dapat memicu kerusakan ekologis, kabut asap lintas batas, serta penderitaan bagi masyarakat di sekitar wilayah terdampak.

โ€œInvestasi asing memang membawa dampak ekonomi dan teknologi, tetapi kepatuhan pada hukum Indonesia adalah harga mati. Jika ada perusahaan PMA yang terbukti sengaja membakar lahan atau membiarkan konsesinya terbakar, sanksinya harus tegas: cabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU)-nya, lalu proses pidana pengurusnya,โ€ ujarnya.

Lebih lanjut, Robert mendorong Bareskrim Polri membuka perkembangan penyidikan karhutla secara transparan. Ia meminta identitas korporasi dan entitas asing yang terlibat diumumkan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup.

โ€œKami mendorong Bareskrim Polri untuk mengumumkan secara transparan nama-nama korporasi dan entitas asing yang terlibat dalam 98 kasus karhutla setelah alat bukti terpenuhi,โ€ serunya.

Legislator dari daerah pemilihan Papua Barat Daya itu juga meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap konsesi perkebunan asing, khususnya perusahaan penanaman modal asing (PMA) di sektor perkebunan kelapa sawit.

Audit tersebut, menurut dia, diperlukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan lingkungan hidup, ketersediaan sarana dan prasarana pemadam kebakaran, serta penerapan tata kelola air di lahan gambut.

Robert turut mendesak seluruh investor asing menerapkan metode pembukaan lahan tanpa bakar atau zero-burning preparation. Selain itu, perusahaan perkebunan sawit juga diminta memenuhi standar sertifikasi keberlanjutan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak asing dalam kasus karhutla di Indonesia. Namun, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Suyudi mengatakan, keterlibatan pihak asing menjadi salah satu aspek yang tengah ditelusuri dalam proses penyidikan. Polri masih memilah perkara yang melibatkan pihak asing dan perkara yang tidak berkaitan dengan pihak asing.

โ€œIni ada keterlibatan pihak asing ya, ada keterlibatan pihak asing. Namun, karena ini masih dalam proses penyidikan dan ini sedang kita pilah-pilah, mana yang terlibat pihak asing atau mana yang bukan pihak asing,โ€ ujar Suyudi.

Meski demikian, Kapolri belum merinci identitas maupun bentuk keterlibatan pihak asing yang dimaksud. Ia hanya menyebut terdapat pihak dari negara tetangga yang sedang didalami penyidik.

โ€œYang jelas, saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing. Ada negara tetangga,โ€ katanya.

Suyudi menambahkan, Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi terkait karhutla yang melibatkan korporasi ke tahap penyidikan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.ย 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait