Nusantaraterkini.co, MEDAN - Diduga melakukan penipuan berkedok agen penyalur tenaga kerja, ratusan korban penipuan geruduk rumah seorang terduga pelaku di Komplek Vila Mutiara, Jalan Karya Wisata Ujung, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (6/8/2025)
Dalam video amatir yang direkam oleh sejumlah korban ini, terlihat ratusan warga yang emosi berusaha masuk ke dalam rumah terduga pelaku untuk meminta pertanggung jawaban atas gagal nya para korban berangkat bekerja ke Negara Newzealand.
Baca Juga : Rumah Agen Penyalur Tenaga Kerja Abal Abal Ke New Zealand Digeruduk Ratusan Warga
Sebelumnya, ratusan warga yang menjadi korban penipuan ini, diimingi oleh lima orang agen palsu berinisial H/Y/J-F/B serta C untuk berangkat bekerja di negara New Zaeland dengan gaji sebesar 1.500 USD.
Namun sebelum berangkat, para korban ini diminta untuk membayar uang deposit yang nominalnya berpariatif, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 7 juta.
Para korban yang tergiur dengan gaji besar itu pun lantas menyetujui syarat yang diberikan para pelaku untuk menyetorkan uang deposit sesuai nominal yang disebutkan.
Tetapi setelah uang disetorkan kepada para pelaku, sejak Juli 2024 lalu, para korban ini tak kunjung diberangkatkan. Para pelaku selalu menunda keberangkatan dengan berbagai macam alasan.
Muhammad Andra Antasari, satu di antara korban menceritakan, awalnya para pelaku menjanjikan para korban untuk bekerja di New Zealand. Namun, hingga saat ini dirinya tidak kunjung diberangkatkan dengan berbagai alasan.
"Awalnya kami dijanjikan berangkat pada Juli 2024 lalu, namun selalu diundur setiap dua bulan sekali. Dan hingga akhirnya sampai saat ini juga tidak ada kejelasan," ujarnya kesal.
Selain itu dirinya juga menjelaskan, jika aksi yang dilakukan bersama korban lainnya menuntut pengembalian uang yang sebelumnya telah disetorkan kepada lima pelaku.
"Kami cuma minta uang kami dikembalikan, dimana setiap orang itu kerugiannya bervariatif, mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 7 juta. Dan untuk korbannya sendiri sebenarnya mencapai 1.000 orang lebih, namun yang baru terdata melaporkan ada sekitat 158 orang. Sehingga, untuk total kerugian bisa mencapai Rp 1,5 miliar," jelasnya.
Baca Juga : Dalami Praktik Pengurusan TKA, KPK Periksa Tiga Mantan Stafsus Kemnaker
Sementara itu, lantaran tidak ada penyelesaian antara para pelaku dan ratusan korban ini, akhirnya para korban mengamankan ke lima pelaku ke Mapolresta Deli Serdang guna melaporkan ke lima pelaku atas dugaan penipuan dan penggelapan.
(cw4/nusantaraterkini.co)
