Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Pembangunan kembali Jembatan Muara Lawai di Kabupaten Muara Enim yang ambruk akibat beban truk batu bara saat ini terhambat karena dana patungan dari perusahaan tambang baru terkumpul sebesar Rp5 miliar atau 25 persen dari total kebutuhan Rp22 miliar.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyampaikan jika proses pengumpulan dana dilakukan secara bertahap oleh asosiasi perusahaan yang bertanggung jawab atas kerusakan infrastruktur tersebut.
Karena jembatan ini berada di bawah naungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel, pengerjaan fisik tidak dapat dilakukan sebelum seluruh anggaran tersedia.
Baca Juga : Gubernur Sumsel Targetkan Bangunan Pemerintah jadi Pionir Kebijakan Gentengnisasi
"Kebutuhan Jembatan Lawai itu Rp 22 miliar, uangnya baru terkumpul Rp 5 miliar. Itu menjadi urusan merekalah, uang pembangunan sebenarnya sudah ditentukan oleh asosiasi, si A berapa, si B berapa, si C berapa," ujar Herman Deru, Selasa (10/2/2026).
Deru menjelaskan sistem administrasi pada instansi negara berbeda dengan pihak swasta yang bisa memulai pekerjaan dengan dana yang tersedia sebagian.
"Mungkin kalau pekerjaan dibangun pihak swasta, bisa langsung kerja pembanguan jembatan ini. Ada duit berapa saja bisa bangun, tapi ini tidak bisa, harus ada uang dulu sistemnya baru bangun," jelasnya.
Baca Juga : Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sumsel Dorong Pemetaan Sumber Daya Air Terintegrasi
Dalam prosedur BBPJN, ketersediaan dana secara penuh menjadi syarat mutlak sebelum pembangunan dimulai.
Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Sumsel, Andi Asmara, membenarkan realisasi dana yang baru mencapai Rp5 miliar tersebut.
Ia menyebut terdapat sejumlah kendala dalam menghimpun kontribusi dari para pengusaha tambang sehingga memerlukan intervensi dari pemerintah daerah.
Baca Juga : Resmi Sertijab, Irjen Andi Rian Serahkan Jabatan Kapolda Sumsel ke Irjen Sandi Nugroho
"Kita juga mendorong perusahaan untuk secepatnya ikut berkontribusi dalam pendanaan pembangunan jembatan. Kita serahkan ke pemprov untuk penagihan dana ke perusahaan-perusahaan," kata Andi Asmara.
Jembatan Muara Lawai sebelumnya ambruk setelah tidak mampu menahan beban empat unit truk pengangkut batu bara yang melintas secara bersamaan.
Hingga saat ini, kelancaran mobilitas di jalur tersebut masih bergantung pada penyelesaian komitmen pendanaan dari perusahaan-perusahaan yang terlibat.
Baca Juga : Rugikan Negara Rp 74 Miliar, Kejati Sumsel Tetap 3 Tersangka Korupsi Distribusi Semen
(Tia/Nusantaraterkini.co)
