nusantaraterkini.co, JAKARTA - Sebanyak 220 pelaku tindak kriminal berhasil ditangkap polisi selama periode Januari sampai Februari 2025 dari berbagai kasus kejahatan.
Dari 220 tersangka yang ditangkap, terdapat 210 laki-laki, lima wanita, dan empat anak di bawah umur.
Mereka ditangkap dari berbagai daerah seperti Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) saat jelang bulan Ramadan. Rata-rata mereka merupakan pelaku tindak kriminal pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga : Polisi Aniaya 5 Junior Gegara Tak Tahu Nama Senior
“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dikutip Viva, Kamis (27/2/2025).
Wira mengatakan, di Januari 2025, jumlah kasus kejahatan mengalami peningkatan. Terutama pada kasus pencurian dengan pemberatan.
"Kebanyakan dari mereka memanfaatkan tempat gelap yang kondisi daerahnya sepi atau jauh dari permukiman. Alhasil, mereka bisa leluasa menggasak harta berharga para korban," terangnya.
Baca Juga : Mandor Kuli Bangunan Bunuh Majikan Gegara Minta Naik Gaji: Pelaku Sempat Ditampar Korban
Sebanyak 220 pelaku kejahatan ini merupakan hasil pengungkapan dari 103 kasus yang 50 di antaranya kasus viral di media massa dan media sosial.
“35 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 3 kasus pembunuhan, dan 29 kasus lain-lainnya. Artinya, kejahatan yang lainnya,” katanya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
