Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pukul Petugas SPBU, DPR Desak Polisi Tegas pada Pengemudi Vellfire Arogan

Reporter :  Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Abdullah letika mengikuti Raker di Komisi III DPR (foto:istimewa)

Nusantaraterkini.coJAKARTA – Anggota Komisi III DPR Abdullah, melontarkan kecaman keras atas aksi brutal seorang pengemudi Toyota Vellfire yang memukul petugas SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, hanya karena ditolak mengisi BBM jenis Pertalite.  Ia menilai peristiwa ini bukan sekadar insiden emosi sesaat, melainkan potret arogansi kelas dan pembangkangan terhadap hukum.

Menurut Abdullah, tindakan pengemudi mobil mewah tersebut jelas tidak bisa ditoleransi. Secara spesifikasi teknis, kendaraan sekelas Vellfire minimal menggunakan BBM RON 91 ke atas. Artinya, penolakan petugas SPBU sudah tepat dan sesuai aturan subsidi energi yang diperuntukkan bagi masyarakat berhak.

Baca Juga : Gembong Narkotika Dewi Astuti Ditangkap, BNN–Polri Diminta semakin Serius Berantas Narkoba

“Petugas sudah bekerja sesuai ketentuan. Kalau setiap orang yang merasa punya uang dan mobil mewah bisa memukul petugas hanya karena tak dilayani Pertalite, lalu di mana wibawa negara?” tegas Abdullah, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga : Terkait Rehabilitasi Eks Dirut ASDP,  Penegak Hukum Diminta Tak Gegabah

Ia menilai tindakan pelaku berlapis dan serius. Pertama, menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan pelat nomor kendaraan ndikasi dugaan penyalahgunaan sistem subsidi. Kedua, melakukan penganiayaan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas negara. 

Ketiga, mengaku sebagai anggota kepolisian padahal bukan, yang mengarah pada dugaan penipuan dan penyalahgunaan identitas aparat.

Baca Juga : Kritik Jaksa Soal Kasus Guru Honorer, Ketua Komisi III DPR: Penegak Hukum Harus Pahami Semangat KUHP Baru

Bagi Abdullah, rangkaian pelanggaran ini menunjukkan mentalitas impunitas yang berbahaya. Ia mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak setengah hati menangani kasus tersebut.

“Ini bukan cuma soal pemukulan. Ini soal penyalahgunaan fasilitas subsidi, intimidasi, bahkan pencatutan institusi kepolisian. Kalau tidak ditindak tegas, publik akan melihat hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujarnya.

Baca Juga : Komisi III Desak Pengusutan Tuntas Kematian Pelajar di Tual, Soroti Transparansi Polri

Sebagai anggota yang membidangi hukum, Abdullah menegaskan bahwa praktik premanisme berkedok atribut atau pengakuan aparat harus dilawan secara terbuka. Ia juga mengingatkan agar kasus ini tidak berakhir dengan damai di belakang layar.

“Negara tidak boleh kalah oleh arogansi. Jangan sampai ada kesan karena pelakunya pengguna mobil mewah lalu penanganannya jadi lunak. Polisi harus membuktikan bahwa hukum berlaku sama bagi siapa pun,” tandasnya.

Ia juga menyerukan evaluasi pengawasan distribusi BBM subsidi agar celah penyalahgunaan barcode tidak kembali terjadi. Menurutnya, pemerintah dan aparat tidak cukup hanya bereaksi setelah kejadian, tetapi harus memperbaiki sistem agar tidak dimanipulasi oleh pihak-pihak yang merasa kebal aturan.

“Rakyat kecil antre dan patuh aturan. Ironis jika yang justru melanggar adalah mereka yang secara ekonomi mampu membeli BBM non-subsidi. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, ini pengkhianatan terhadap rasa keadilan publik,” pungkas Abdullah. 

(LS/Nusantaraterkini.co)