Proposal HUT RI Camat IT I Palembang Memicu Polemik, Terindikasi Mark Up
Proposal HUT RI Kecamatan IT I Palembang disorot karena anggaran janggal dan dugaan mark up. Inspektorat diperintahkan melakukan pemeriksaan.
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG — Draf proposal kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Kota Palembang, mendadak menjadi sorotan publik. Proposal tersebut memicu polemik lantaran memuat rincian anggaran yang dinilai tidak wajar, seperti alokasi tata rias (make up) hingga pembelian baju panitia senilai Rp12 juta, serta adanya selisih perhitungan nominal yang membengkak dua kali lipat.
โDokumen yang ditandatangani oleh Camat Ilir Timur I, Purba Sanjaya, dan Sekretaris Camat (Sekcam) selaku Ketua Panitia, Rosmala Dewi, pada Agustus 2026 tersebut dirancang untuk mengakomodasi 300 peserta. Kejanggalan mencolok terlihat pada rekapitulasi biaya, di mana dalam dokumen fisik tertulis total rincian anggaran kegiatan hanya sebesar Rp38,3 juta, namun di bagian akhir pengajuan panitia justru mencantumkan total dana yang dibutuhkan membengkak hingga Rp76,2 juta.
Dalam proposal yang bocor tersebut, panitia menyusun sederet item pengeluaran yang memicu pertanyaan warga. Rincian alokasi biaya tersebut meliputi makan peserta/panitia: Rp7,5 juta, kudapan (snack): Rp4,5 juta, baju panitia (150 buah): Rp12 juta, ahan dan alat masak (12 paket): Rp6 juta
Selain pos utama di atas, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk pembelian perlengkapan lomba dan operasional acara, seperti tali tambang, karung, helm, spons, kerupuk, balon, tata rias (make up), sedotan (pipet), karet gelang, tali rafia, bendera, hingga umbul-umbul.
Beredarnya proposal bernominal fantastis ini berawal dari pengaduan warga wilayah 15 Ilir kepada Wali Kota Palembang Ratu Dewa yang diunggah melalui akun media sosial Ryankiemas.
Dalam laporan masyarakat tersebut, diungkapkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) tahunan yang bermula dari instruksi pihak Kecamatan IT I, lalu diturunkan ke tingkat Kelurahan, hingga akhirnya dieksekusi oleh pengurus RT untuk meminta sumbangan kepada warga.
Menanggapi gejolak di masyarakat, Wali Kota Palembang, Ratu Dewa menegaskan, pihaknya telah memberikan rambu-rambu keras kepada seluruh jajaran ASN Pemkot Palembang agar tidak sekali-kali membebani masyarakat dalam momentum perayaan Kemerdekaan RI. Atas temuan ini, Ratu Dewa langsung menginstruksikan Inspektorat Kota Palembang untuk turun tangan melakukan pemeriksaan secara mendalam.
"Dari awal sudah kami ingatkan seluruh aparat palembang" class="article-tag-link" rel="tag">Pemkot Palembang. Apa pun bentuknya dalam rangka peringatan HUT RI, jangan sampai membebani masyarakat. Apalagi sampai minta dengan warga. Berkaitan dengan hal tersebut kami sudah minta Inspektur untuk menindaklanjutinya," tegas Dewa, Jumat (14/8/2026).
Sementara itu, Pengamat Politik dari STISIPOL Candradimuka Palembang, Ade Indra Chaniago menilai pengajuan proposal tersebut sangat tidak wajar di tengah kondisi bangsa saat ini dan berpotensi kuat masuk dalam kategori pungli.
"Aku bilang ini sakit jiwa, di tengah persoalan bangsa yang bertubi-tubi gini loh, kok masih ada yang coba memanfaatkan momen HUT Kemerdekaan RI untuk kepentingan yang tidak jelas menurut ku. Ini untuk kepentingan siapa? Sehingga memprihatinkan dan menyedihkan," ujar Ade Indra.
Ia menambahkan, agar pemeriksaan Inspektorat berjalan fokus dan obyektif, Wali Kota Palembang disarankan segera menonaktifkan sementara Camat dan Sekcam IT I dari jabatannya.
"Yang begini harusnya untuk efek jera. Tidak cukup meminta Inspektorat menelisik kasus ini, tetapi camat dan sekcam harus dinonaktifkan dulu. Jadi poin pentingnya, nonaktifkan dulu dari jabatannya untuk memudahkan semua pihak, khususnya Inspektorat menyelidiki dugaan yang menurut aku pungli ini," imbuhnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Camat Ilir Timur I Purba Sanjaya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan resmi terkait adanya anggaran fantastis serta kejanggalan rincian dalam proposal tersebut.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALKejagung Geledah 6 Lokasi Kasus Korupsi Tambang Nikel Sultra, Sita Uang Rp11,8 Miliar
hendra·Beberapa detik yang lalu -
NEWS VIDEOKetua DPD Terima Delegasi Tatarstan, Jajaki Peluang Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Rusia
Fadli Tara·7 menit yang lalu -
SUMSELDPR RI Soroti Rendahnya Penyerapan KUR di Sumsel dan Dorong Percepatan Kawasan Industri
hendra·40 menit yang lalu -
NEWSBobby Nasution Diminta Hentikan Sementara Proyek Turap Sungai di Tapteng, Besi Berkarat Jadi Sorotan
hendra·50 menit yang lalu -
NEWSPemkab Nias Selatan Finalisasi Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian, Ini 5 Poin Penting Hasil FGD
hendra·1 jam yang lalu -
EKONOMIKetua DPD Ajak Daerah Jajaki Peluang Kerja Sama Ekonomi dengan Tatarstan Rusia
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KESEHATANRSUD Pirngadi Medan Mulai Layani Penanganan Kateterisasi Jantung
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Rekrutmen CPNS Dibuka November 2026
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALNasional Institut Desak Kapolri Ungkap Mastermind di Balik Penyadapan Presiden Prabowo
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGerebek Warnet di Medan Sunggal, 14 Pengunjung Diamankan karena Positif Sabu
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan