Profil Irjen Pol Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang Resmi Naik Pangkat Bintang Dua
Profil Irjen Pol Asep Guntur Rahayu, sosok tegas Deputi Penindakan KPK yang kini resmi naik bintang dua
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Asep Guntur Rahayu resmi menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Brigjen Pol (bintang satu) menjadi Irjen Pol (bintang dua), di Rupatama Mabes Polri, Kamis (19/3/2026).
Kenaikan pangkat Irjen Pol Asep Guntur Rahayu oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyusul pengangkatannya terhadap jabatan barunya sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI.
Nama Irjen Pol Asep Guntur Rahayu memang sudah tidak asing lagi terdengar di telinga masyarakat. Ia merupakan salah satu perwira tinggi kepolisian yang dikenal tegas dalam penegakan hukum.
Dilansir dari berbagai sumber, Asep lahir di Majalengka Provinsi Jawa Barat pada 25 Januari 1974. Selama ini, pria lulusan SMAN 1 Majalengka ini juga dikenal sebagai sosok yang memiliki kepedulian sosial tinggi.
Irien Pol Asep Guntur Rahayu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996. Dalam perjalanan karirinya, dirinya pernah menapaki berbagai jabatan strategis, termasuk Kabagpenkompeten Biro Pembinaan Karier (Robinkar) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, hingga Kapolres Cianjur.
Dalam urusan keluarga, Irjen Pol Asep menikah dengan Kombes Pol Sumarni, seorang perwira polisi yang menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi.
Tahun 2007 menjadi titik balik kariernya ketika dirinya ditugaskan ke KPK. Di lembaga antirasuah ini, Asep turut serta dalam pengusutan berbagai kasus besar yang menyeret nama-nama penting seperti Miranda Goeltom, M. Nazaruddin, hingga Angelina Sondakh.
Di sini ia bertugas di KPK hingga 2012 sebelum kembali ke Polri dan menjabat di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Mabes Polri.
Pada 2015, Asep kembali ke kesatuannya dan menjabat sebagai Kapolres Cianjur. Kemudian ia naik jabatan dan ditarik ke Jakarta dengan menjabat sebagai Wakapolres Jakarta Pusat pada 2017.
Pada 2022, ia kembali ke KPK, sebagai Direktur Penyidikan menggantikan Brigjen Setyo Budiyanto yang dipromosikan sebagai Kapolda NTT. Setelah itu, pada 2026 dia kembali mendapatkan kepercayaan untuk mengemban amanat sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI.
Selama menjabat sebagai Dirdik KPK, Asep terlibat dalam penyelidikan berbagai kasus korupsi besar, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, kasus suap di Mahkamah Agung, hingga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi.
(zie/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONAL8.000 Pekerja Epson Cikarang Tuntut Perubahan Status PKWT Jadi PKWTT, Gelar Aksi di Kemnaker
8 menit yang lalu -
POLITIKPastikan Legislatif dan Eksekutif Tapteng Tak Pernah Bertengkar, Antonius Hutabarat: Beda Pendapat Itu Lumrah
Rozie Winata·10 menit yang lalu -
OLAHRAGAChelsea Didepak Liverpool dari Carabao Cup, Xabi Alonso Sebut Bukan Prioritas Utama
Rozie Winata·20 menit yang lalu -
NEWS VIDEOSasar Polisi Nakal, Propam Razia Tujuh Tempat Hiburan di Palembang
Fadli Tara·31 menit yang lalu -
EKONOMIBiaya Investasi AI Membengkak, Saham AS Rontok Dipimpin Kejatuhan Alphabet
Rozie Winata·53 menit yang lalu -
EKONOMIBulog Padangsidimpuan Perketat Pengawasan Distribusi Beras SPHP
Herman Saleh Harahap·58 menit yang lalu -
-
POLITIKFormappi Curiga DPR Sengaja Gantung Revisi UU Pemilu demi Kepentingan Politik 2029
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Bersihkan Fasum dan Rumah Ibadah Pascabanjir
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
EKONOMIPeretasan Senilai US$5,8 Miliar di Binance Catat Rekor Terbesar dalam Sejarah Kripto, Geser Kasus Bybit
Rozie Winata·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan