nusantaraterkini.co, JAKARTA – Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI yang diduga meninggal akibat penganiayaan senior di Asrama Teritorial Pembangunan 834 Wakanga, Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), memicu perhatian serius dari Komisi I DPR RI.
Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, mendesak TNI untuk menuntaskan penyelidikan secara terbuka dan memberikan sanksi berat kepada pelaku. Ia menegaskan, tidak boleh ada upaya menutup-nutupi kasus ini.
“Ini peristiwa yang sangat memprihatinkan. Tidak boleh ada pembiaran. Siapa pun pelakunya harus diadili dan menerima hukuman setimpal. Kekerasan di lingkungan TNI tidak boleh dibiarkan berulang,” tegas Oleh, Jumat (8/8/2025).
Baca Juga : IPDN Tegaskan Tak Ada Kekerasan di Balik Kematian Calon Praja Maulana Izzat: Korban Sempat Mengeluh Lemas
Legislator dari Dapil Jawa Barat XI itu juga mendorong Polisi Militer bergerak cepat mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia meminta TNI segera mengumumkan identitas pelaku dan membawa mereka ke pengadilan militer untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kita semua berduka atas kepergian Prada Lucky. Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan. TNI harus menunjukkan ketegasan dalam menindak anggotanya yang bersalah, tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Menurut Oleh, kejadian ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merusak kehormatan dan citra TNI AD. Ia menilai kematian Prada Lucky telah menjadi noda serius bagi institusi yang seharusnya menjunjung tinggi disiplin dan jiwa korsa.
Baca Juga : Keluarga Brigadir Esco Geruduk Rumah Briptu Rizka, Oknum Polwan yang Diduga Bunuh Suami Sendiri
“TNI adalah benteng pertahanan negara. Disiplin dan solidaritas seharusnya menjadi kekuatan positif, bukan justru menjadi alasan untuk melakukan kekerasan terhadap sesama prajurit,” tambahnya.
Oleh juga meminta Panglima TNI memastikan budaya kekerasan di lingkungan asrama dan satuan TNI diberantas hingga ke akar. Ia menekankan pentingnya perbaikan sistem pembinaan prajurit, termasuk penegakan hukum internal yang tegas, agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.
Diketahui, Prada Lucky baru dua bulan lalu lulus pendidikan TNI dan ditempatkan di Batalion Pembangunan 843. Satuan ini baru sebulan bertugas di Nagekeo untuk membantu pembangunan di wilayah tersebut.
Baca Juga : Menko Polkam Pastikan TNI Profesional Tangani Kasus Kematian Prada Lucky
Dari foto dan video yang beredar, tampak tubuh Prada Lucky dipenuhi lebam, memar, serta luka mirip tusukan di bagian kaki dan punggung. Korban sempat dirawat di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal pada Rabu (6/8/2025).
(cw1/nusantaraterkini.co)
