Nusantaraterkini.co, MEDAN - Melalui kegiatan Jumat Berkah, Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) ingin memberikan kontribusi positif dan mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat setempat.
Berbagi paket sembako secara gratis ini digelar di Desa Siboris Bahal, Kecamatan Barteng, Kabupaten Palas pada Jumat (17/01/2025) Pukul 14.00 WIB hingga Pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Polsek Sosopan Gelar Jumat Curhat di Desa Banua Tonga
Paket bantuan sosial ini diserahkan oleh Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus didampingi Kapos Lantas Aiptu M Sidabutar, Kanit Provost Aipda Budi T Ginting dan Bhabinkamtibmas Aipda Smynar Saputra serta dihadiri Kepala Desa Siboris Bahal dan warga masyarakat Desa Siboris Bahal yang menerima paket sembako.
Kapolres Palas AKBP Diari Astetika melalui Kapolsek Barteng AKP Elimawan Sitorus mengatakan, Jumat Berkah tersebut juga merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan Polsek Barteng Polres Palas terhadap masyarakat sekitar.
“Dalam setiap pelaksanaan jum’at berkah kami membagikan paket sembako dan lainnya kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Barteng Polres Palas,” ucapnya.
"Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk berdialog dan berinteraksi dengan masyarakat secara langsung sehingga masyarakat dapat mengutarakan keluhan, saran, atau aspirasi mereka kepada Polri khususnya Polsek Barteng," ujar AKP Elimawan Sitorus.
Terpisah, Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara menambahkan, hal ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
Baca Juga: Polsek Sosa Laksanakan Restorative Justice Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan
Kapolsek Barteng juga mengajak masyarakat untuk turutserta dan berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Barteng.
“Selain bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, kegiatan ini juga menciptakan terjalinnya hubungan baik antara Polri dengan masyarakat. Diharapkan dengan adanya peran aktif seluruh lapisan masyarakat situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutup Iptu Arwansyah Batubara.
(fer/nusantaraterkini.co)
