Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Pengedar dan Pengguna Sabu di Palas Diringkus dari Rumah Kosong

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kedua pelaku dan barang bukti di Polres Palas. (Foto: dok Humas Polres Palas)

Nusantaraterkini.co, PALAS - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) dan Tim opsnal Polsek Barumun Tengah meringkus 2 orang masing-masing pengedar dan pengguna Narkotika, Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah di Desa Pasar Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas yang sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba dan menggunakan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Palas AKP S.R Harahap mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial SMHD (31) warga Desa Pasar Binanga Kecamatan Barumun Tengah dan BR alias Menek (32) warga Desa Ganal Kecamatan Huristak.

Baca Juga: Kedapatan Miliki Paket Kecil Sabu, Pria di Samosir Ditangkap

"Dari Hasil pemeriksaan yang dilakukan SMHD kita tetapkan sebagai pengedar dan BR alias Menek sebagai pengguna," ungkapnya, Rabu (26/2/2025).

Dia menjelaskan, penangkapan itu berawal saat Tim Opsnal Sat Narkoba dan Tim Opsnal Polsek Barumun Tengah mendapatkan informasi di rumah kosong Desa Pasar Binanga sering terjadi transaksi dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu, sehingga langsung dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

Baca Juga: Kebun Sawit Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Pengedar Sabu Diciduk Polres Palas

Saat diinterogasi SMHD mengakui bahwa sabu yang ditemukan di lokasi adalah miliknya yang diperoleh dari P warga Desa Bahal, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Terpisah, Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan menerangkan dalam penangkapan itu, diamankan barang bukti dari tersangka SMHD 2 plastik kecil transparan berisikan sabu, 1 alat hisap sabu/bong, 1 mancis berwarna biru dan 1 handphone merk Oppo berwarna hitam. Sedangkan dari tersangka BR alias Menek 32 diaman handphone merk Oppo berwarna silver.

"Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Padang Lawas untuk proses selanjutnya," pungkasnya.

(Zie/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan