Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pengedar dan Pengguna Sabu di Palas Diringkus dari Rumah Kosong

Dari Hasil pemeriksaan yang dilakukan SMHD kita tetapkan sebagai pengedar dan BR alias Menek sebagai pengguna

Kedua pelaku dan barang bukti di Polres Palas. (Foto: dok Humas Polres Palas)
Kedua pelaku dan barang bukti di Polres Palas. (Foto: dok Humas Polres Palas)
A A

, PALAS - Tim Opsnal Sat Polres Padang Lawas (Palas) dan Tim opsnal meringkus 2 orang masing-masing pengedar dan pengguna Narkotika, Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah di Desa Pasar Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas yang sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba dan menggunakan narkoba jenis .

Kasat Narkoba AKP S.R Harahap mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial SMHD (31) warga Desa Pasar Binanga Kecamatan Barumun Tengah dan BR alias Menek (32) warga Desa Ganal Kecamatan Huristak.

Baca Juga: Kedapatan Miliki Paket Kecil Sabu, Pria di Samosir Ditangkap

"Dari Hasil pemeriksaan yang dilakukan SMHD kita tetapkan sebagai pengedar dan BR alias Menek sebagai pengguna," ungkapnya, Rabu (26/2/2025).

Dia menjelaskan, penangkapan itu berawal saat Tim Opsnal Sat dan Tim Opsnal /tag/polsek-barumun-tengah" class="article-tag-link" rel="tag">Polsek Barumun Tengah mendapatkan informasi di rumah kosong Desa Pasar Binanga sering terjadi transaksi dan mengkonsumsi narkoba jenis , sehingga langsung dilakukan penyelidikan dan penangkapan.

Baca Juga: Kebun Sawit Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Pengedar Sabu Diciduk Polres Palas

Saat diinterogasi SMHD mengakui bahwa sabu yang ditemukan di lokasi adalah miliknya yang diperoleh dari P warga Desa Bahal, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Terpisah, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menerangkan dalam penangkapan itu, diamankan barang bukti dari tersangka SMHD 2 plastik kecil transparan berisikan sabu, 1 alat hisap sabu/bong, 1 mancis berwarna biru dan 1 handphone merk Oppo berwarna hitam. Sedangkan dari tersangka BR alias Menek 32 diaman handphone merk Oppo berwarna silver.

"Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Padang Lawas untuk proses selanjutnya," pungkasnya.

(Zie/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru