Polrestabes Medan Siapkan 20 Mobil Patroli Antisipasi Begal di Medan
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengaku sebanyak 20 unit mobil patroli telah disiapkan untuk mengantisipasi pelaku kejahatan begal hingga geng motor di Kota Medan.
Baca Juga : Polsek Medan Sunggal Gelar Pra-Rekonstruksi Kasus Perjudian di Kantor Ormas, Tersangka Peragakan 20 Adegan
"Itu adalah program Bapak Kapolda kami, jadi ada kurang lebih 20 kendaraan, 10 kendaraan yang Samapta, 10 lagi yang Satlantas," katanya kepada Nusantaraterkini.co, dikutip, Jumat (19/4/2024).
Baca Juga : Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, dari Ahli Tangani Narkoba jadi Kapolrestabes Medan
Teddy menjelaskan Mobil Patroli Presisi ini untuk mengantisipasi pelaku kejahatan begal dan geng motor di Medan. Mobil patroli ini berjenis double cabin yang setiap hari berpatroli di seluruh kecamatan.
"Kami juga sudah memerintahkan kepada Kapolsek tolong malam melaksanakan patroli untuk hunting terhadap begal dan geng motor," ujarnya.
Baca Juga : Malam Pisah Sambut Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion: Setelah 19 Tahun Kembali Bertugas di Medan
Di samping itu, Teddy juga berharap adanya dukungan dari masyarakat dalam mengantisipasi begal hingga geng motor di Medan. Dia meminta agar para orang tua lebih meningkatkan pengawasan kepada anak khususnya malam hari.
Baca Juga : Kombes Pol Gideon Arief Setyawan Diangkat jadi Kapolrestabes Medan
"Ya selalu tiap malam diamankanlah anak-anak, bayangkan anak-anak di Kota Medan ini di atas jam 02.00-03.00 WIB masih berkeliaran, ngapainlah mereka masih berkeliaran, itu pertanyaan kita sebagai orang tua. Saya berpesan tolong anaknya dijaga, jam 10.00 WIB wajib sudah di rumah," pintanya.
Teddy meminta agar para orang tua selalu mengawasi anak apalagi keluar hingga larut malam. Mantan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut ini mengatakan hal itu untuk mengantisipasi anak menjadi korban begal.
Baca Juga : Mobil Patroli Polsek Sunggal Dikabarkan Minta Setoran Judi, ini Kata Kanit Reskrim
"Kalau dia berkeliaran dua yang akan terjadi. Yang pertama dia akan jadi pelaku kejahatan, yang kedua dia akan jadi korban kejahatan. Saya kira dua-duanya tidak perlu terjadi," pungkasnya.
(HAM/nusantaraterkini.co)
