Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polresta Deliserdang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Labu, Sita 31 Gram Barang Bukti

Polresta Deliserdang menangkap dua pengedar sabu berinisial RP dan IZ di Pantai Labu dengan barang bukti 31,60 gram

Kedua tersangka di Polresta Deliserdang. (Foto: istimewa)
Kedua tersangka di Polresta Deliserdang. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sei Tuan, Kecamatan , Kabupaten Deliserdang, Sabtu (19/9/2026) sore.

Dalam pengungkapan tersebut, mengamankan 2 pengedar narkoba berinisial RP (37) dan IZ (48). 

Dari lokasi kejadian, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 12 plastik klip transparan kecil berisi sabu dengan berat 31,60 gram, satu blok plastik asoy berwarna merah dan satu plastik transparan ukuran sedang dalam keadaan kosong.

Kasat Narkoba , Kompol Pol Ferry Kusnadi menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar Ferry, Minggu (27/9/2026).

Selanjutnya, sekira pukul 17.00 WIB, personel tiba di lokasi dan mendapati 2 orang laki-laki sedang mengendarai motor di tempat yang dimaksud. Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian terhadap 2 pria tersebut.

“Pada saat dilakukan tindakan kepolisian, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika dari pelaku,” jelasnya.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polresta Deliserdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, tambah Ferry, masih dilakukan proses penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengembangan terhadap asal barang bukti dan jaringan. 

Sementara terhadap pelaku akan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

(zie/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru