Polres Sibolga Ungkap Pencurian Motor, Satu Pelaku Diamankan
Kejadian bermula saat saksi bernama Suparmi memarkirkan sepeda motor milik pelapor, jenis Honda Beat Street dengan Nomor Polisi BB 6715 NN
Nusantaraterkini.co, SIBOLGA - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor roda dua) yang terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025 lalu, di depan Warung Bakso Wong Solo, Jalan Sutomo, Kelurahan Simare-mare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi S. Panjaitan, SH, menjelaskan Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/49/III/2025/SPKT/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara, tanggal 28 Maret 2025, yang dibuat oleh korban atas nama Saiman (55), warga Jalan Thamrin No.17, Kelurahan Kota Baringin, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.
Kejadian bermula saat saksi bernama Suparmi memarkirkan sepeda motor milik pelapor, jenis Honda Beat Street dengan Nomor Polisi BB 6715 NN, di depan Warung Bakso.
Naasnya, sepeda motor ditinggalkan dalam kondisi kunci masih tergantung. Tak lama berselang, sekitar Pukul 13.22 WIB, sepeda motor tersebut diketahui telah hilang dibawa oleh orang tak dikenal.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 8.000.000.
Setelah menerima Laporan, Tim Opsnal melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Minggu (13/4/2025) sekitar Pukul 13.10 WIB, Tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku utama di Pelabuhan ASP Sibolga, Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Selatan.
Pelaku diketahui berinisial HJPS (30) Tahun, warga Desa Siwalawa, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Ia kemudian menunjukkan lokasi tempat menyembunyikan motor curian itu, yakni di dalam sebuah rumah kosong. Bersama pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang dicuri, fotokopi BPKB dan STNK, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Sibolga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Sibolga menghimbau Masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memberantas kejahatan, khususnya curanmor di wilayah hukum Kota Sibolga.
(akb/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSSoroti Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Prana Putra Sohe Desak Meritokrasi Diperketat dalam Penempatan Pejabat Lapas
hendra·8 menit yang lalu -
NEWSMahasiswa Poltekpel Aceh Meninggal Saat Ospek, Keluarga Soroti Lebam di Tubuh
hendra·28 menit yang lalu -
NEWS VIDEOPolda Sumsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ekstasi Hasil Tangkapan September 2026
Fadli Tara·44 menit yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Siap Dukung Keterbukaan Informasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Kredit Macet BRI Titi Papan, Hakim Pertanyakan Validitas Usaha Para Nasabah
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALTarget Operasi Sikat I Musi 2026, Polsek Rambang Bekuk Pembobol Rumah di Muara Enim
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWSDirjenpas Buka-bukaan soal Foto Jimmy Masrin dan Bangunan Mirip Kontainer di Lapas Cibinong
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALSatresnarkoba Polres Binjai Tangkap 4 Terduga Pengedar, Sita Sabu dan 7 Butir Ekstasi
hendra·2 jam yang lalu -
NASIONALMuseum Bing Slamet Resmi Dibuka, Bang Azran: Merawat Warisan Maestro untuk Generasi Muda
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumut Sikat 485 Tersangka Curat dan Curas dalam Dua Pekan
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan