Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polres Samosir Beri Sanksi Tegas Anggota yang Diduga Langgar Etika dan Moral

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: JAS
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pemberian sanksi tegas dari Polres Samosir terhadap anggota yang diduga langgar etika dan moral, Senin (4/8/2025). (Foto: Dok.Humas Polres Samosir)

Nusantaraterkini.co,SAMOSIR - Kepolisian Resor (Polres) Samosir memberikan sanksi tegas terhadap salah satu anggotanya, Bripda RYS, yang diduga melakukan pelanggaran etika, moral, dan disiplin sebagai anggota Polri. Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah beredarnya sebuah video Viral di media sosial TikTok yang memperlihatkan tindakan tak pantas oleh oknum tersebut.

Video yang diunggah melalui akun TikTok bernama Raline, milik istri Bripda RYS, ROLS, memperlihatkan tindakan yang dianggap melanggar norma kesusilaan dan berpotensi mencoreng citra Polri di tengah masyarakat.

Baca Juga : Kapolres Samosir Sertijabkan Sejumlah Pejabat Utama

Kasi Propam Polres Samosir, IPDA Darmono Samosir, menyampaikan bahwa Unit Paminal Polres Samosir segera menindaklanjuti temuan tersebut dan melaporkannya kepada Kabid Propam Polda Sumut serta Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya.

“Dalam laporan disebutkan bahwa dugaan perbuatan Bripda RYS tidak hanya melanggar etika dan moral, namun juga disiplin sebagai anggota Polri. Video yang memperlihatkan perbuatannya disebarluaskan melalui media sosial, yang kemudian menuai perhatian publik,” ucapnya, Senin(4/07/25).

Atas dasar laporan tersebut, Sie Propam Polres Samosir langsung mengambil tindakan hukum dengan menerbitkan Laporan Polisi LP-A/342/VIII/2025/SI PROPAM, memeriksa saksi dan terduga pelanggar, serta mengamankan barang bukti berupa video dan tangkapan layar dari akun TikTok terkait.

Sebagai bagian dari proses penegakan disiplin, Bripda RYS telah dikenakan sanksi Penempatan Khusus (Patsus) dan kini telah dilimpahkan ke Subbid Wabprof Bidpropam Polda Sumut untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat, yang menyoroti pentingnya integritas dan keteladanan aparat penegak hukum.

Baca Juga : Satuan Reskrim Polres Samosir Olah TKP Penemuan Mayat Wanita di Dalam Tugu

“Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran, termasuk yang dilakukan oleh anggota kami sendiri. Proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan transparan,” tegas IPDA Darmono.

Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya,  menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut.

"Kami menyampaikan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas insiden tersebut, Polres Samosir akan terus menjaga kepercayaan publik melalui penegakan kode etik dan disiplin internal," tutupnya.

(fer/nusantaraterkini.co)