Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polres Pematangsiantar Lakukan Pengamanan Rekontruksi Pembunuhan

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Ridho
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polres Pematangsiantar melakukan pengamanan rekontruksi pembunuhan. (Foto: dok Humas Polres Siantar)

Nusantaraterikini.co, PEMATANGSIANTAR - Polres Pematangsiantar menurunkan 108 personel melaksanakan pengamanan dan pengawalan rekontruksi pembunuhan korban MP alias S langsung di rumah tingkat milik Tersangka JFJ alias Joe di Jalan Merdeka, Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur, Selasa (21/1/2025).

Rekontruksi tersebut digelar Polda Sumut melalui Penyidik Unit 2 Subdit III Jahtanras Ditreskrimum beserta tim Inafis.

Dalam rekontruksi itu, Polda Sumut menghadirkan langsung tersangka utama JFJ alias Joe dan 5 tersangka lainnya, S alias SN, ES alias EN, HP, JFS dan R alias IB. Kemudian rekonstruksi turut disaksikan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Para tersangka memperagakan 30 adegan dengan rincian 24 reka yang terjadi pada tanggal 20 Oktober 2024 di Jalan Merdeka No. 341 Kota Pematangsiantar, dan 6 reka adegan lainnya akan dilaksanakan pada wilayah yang berbeda terjadi pada tanggal 22 Oktober 2024.

Baca Juga: Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mutia Pratiwi yang Mayatnya Ditemukan di Tas Besar

Akibat perbuatan tersebut para tersangka dipersangkakan melakukan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian atau turut serta membantu menyembunyikan, mengangkut atau menghilangkan mayat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) Subs pasal 181 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Pembunuh Aktor Laga Sandy Permana Ditangkap

Ps Kasi Humas Polres Simalungun Iptu Agustina Triyadewi mengatakan, pengamanan dan pengawalan rekontruksi dipimpin Kabag Ops AKP Ilham Harahap.

"Ada 107 personel Polres Pematangsiantar diturunkan melaksanakan pengamanan dan pengawalan rekontruksi tersebut. Hingga malam harinya sekira pukul 19.30 WIB rekontruksi selesai dengan aman dan kondusif," pungkasnya.

(rdo/Nusantaraterkini.co)