Nusantaraterkini.co, PALAS - Kasat Binmas Polres Palas AKP Rahmad Saleh Nainggolan bersama personel menghadiri Gebyar Deklarasi Kampanye Anti Bullying di Ponpes Ruhul Islam Sialambue, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Jumaat (17/01/2025)
Pada kesempatan tersebut Kasat Binmas AKP Rahmad Saleh Nainggolan memberikan arahan dan bimbingan santri Ponpes Ruhul Islam Sialambue tentang pengertian, bahaya dan sanksi hukum pada bullying.
Kegiatan deklarasi ini membuktikan bahwa Ponpes Ruhul Islam Sialambue menolak perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolahnya.
Disebutkannya, perundungan di lingkungan sekolah adalah masalah serius yang dapat berdampak negatif pada perkembangan psikologis, emosional, dan akademis siswa.
Baca Juga: Siswa SD Tewas Dianiaya Teman, Komisi X: Bullying di Sekolah Persoalan Serius
Dengan adanya deklarasi ini diharapkan warga sekolah untuk dapat bersama-sama mencegah terjadinya perundungan dan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah.
Selain itu, kegiatan ini sebagai salah satu contoh untuk sekolah lain di sekolah jenjang SD, SMP dan SMA sederajat, untuk mau melaksanakan kegiatan yang sama untuk mencegah supaya jangan terjadi bullying di lingkungan sekolah.
Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan komitmen bersama dalam mencegah dan mengatasi perundungan di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Perbanyak Event Turnamen dan Pensi
Selain itu, menciptakan budaya positif, meningkatkan rasa saling menghargai antar siswa, dan mendorong partisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua.
"Ponpes Ruhul Islam Sialambue berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari perundungan,” katanya.
(zie/Nusantaraterkini.co)