Nusantaraterkini.co, BINJAI - Polres Binjai amankan pelaku kepemilikan senjata api (senpi) yang disita saat personel menggelar razia Diskotek Blue Star yang berada di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (2/4/2024) dinihari.
Adapun identitas pelaku bernama Suradi Zul Darma (30) warga Jalan Sei Wampu, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
"Mulanya personel Polres Binjai melaksanakan razia di Diskotek Blue Star yang masih beroperasi di Bulan Suci Ramadan," ujar Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, Rabu (3/4/2024).
Lanjut Rio, personel mengamankan setiap orang yang berada di Diskotek Blue Star tersebut.
Saat tengah memeriksa dua orang perempuan bernama Putri Syahfitri dan Kesi Ariyanti yang diketahui pekerja Diskotek Blue Star, keduanya hendak pergi meninggalkan lokasi dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario.
"Dilakukan pemeriksaan terhadap jok sepeda motor tersebut. Ditemukan satu tas selempang warna hitam yang berisi satu pucuk senjata api rakitan merek Carl Walther Pabrokulm/Do warna silver dan satu butir amunisi warna kuning," ujar Rio.
Alhasil senjata api tersebut diamankan ke Polres Binjai. Dilakukan penyelidikan, tim opsnal mendapat informasi, ternyata pemilik senpi itu bernama Suradi Zul Darma.
"Kemudian Kanit Pidum beserta opsnal Unit Pidum mengamankan pelaku Darma. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ujar Rio.
Selain senpi, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu satu tes selempang warna hitam, satu butir amunisi warna kuning, dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam. (rsy/nusantaraterkini.co)