Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polisi Tangkap Curanmor di Belawan, Pelaku Nekat Masuk ke Rumah Korban

Rumah ditinggalkan dalam keadaan terkunci. Sekitar pukul 22.00 WIB, korban dan ibunya kembali ke rumah dan mendapati pintu rumah telah terbuka

Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Belawan./Ist
Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Belawan./Ist
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Lingkungan XVI, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Pelaku bernama Eka Syahputra (38), ditangkap polisi setelah menerima laporan kasus curanmor pada 20 Agustus 2024 silam.

"Pelaku bernama Eka Syahputra melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario BK 6762 AKV," kata Kapolsek Belawan AKP Ponijo, Sabtu (31/8/2024).

Ia mengatakan kronologis kejadian ini bermula ketika korban pulang ke rumahnya dan memarkirkan sepeda motornya di dalam rumah. Korban kemudian pergi ke warung milik ibunya, yang berjarak sekitar 300 meter, untuk membantu berjualan. 

"Rumah ditinggalkan dalam keadaan terkunci. Sekitar pukul 22.00 WIB, korban dan ibunya kembali ke rumah dan mendapati pintu rumah telah terbuka. Setelah diperiksa, ternyata sepeda motor korban sudah hilang," katanya.

Ponijo melanjutkan setelah menerima laporan dari korban, pihaknya kemudian angsung melakukan penyelidikan, dan mengidentifikasi Eka Syahputra sebagai pelakunya.

"Sehingga langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan, pada Kamis (29/8/2024) malam," katanya 

Dari hasil interogasi, Eka Syahputra mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban bersama dengan seorang temannya, Hendrik (DPO). 

Eka juga mengaku bahwa ia membuka pintu rumah korban menggunakan kunci duplikat yang telah ia buat tanpa sepengetahuan korban. 

Setelah melakukan pencurian, sepeda motor korban dijual oleh Hendrik ke daerah Hamparan Perak seharga Rp. 3.000.000,-, di mana Eka dan Hendrik masing-masing mendapatkan bagian sebesar Rp. 1.500.000,-.

"Saat ini tersangka Eka Syahputra sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih berupaya mengejar Hendrik yang saat ini berstatus DPO," tambah AKP Ponijo.

berharap dengan penangkapan ini dapat mengurangi angka kriminalitas di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian.

(cw5/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait