Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Gerebek Judi Tembak Ikan di Pasar Gambir Tembung, Ini Hasilnya

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Ari
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polisi mengamankan barang bukti meja judi tembak ikan di Medan./Ist

Nusantaraterkini.com, DELISERDANG - Polisi menggerebek lapak judi tembak ikan di Pasar 8 Gambir Tembung Percut Sei Tuan, Kamis (13/6/2024) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang antara lain dua orang perempuan R (29) kasir, N (31) kasir dan pemain seorang laki-laki berinisial DR (45). 

"Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit meja ikan-ikan, 1 buah anak chip, uang tunai Rp 560.000, 3 unit handphone, 2 tas sandang kulit berwarna hitam, dan satu dompet berwarna coklat," kata Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution

Ia mengatakan penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi di lokasi tersebut.

"Pihak Polrestabes Medan dan Polsek Medan Tembung langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan sejumlah pelaku dan barang bukti," ujar Nizar. 

Usai mengamankan para pelaku, dan sejumlah barang bukti terkait perjudian, lanjut Nizar mengatakan, pihaknya kemudian memboyong ke kantor polisi guna proses hukum lebih lanjut. 

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polrestabes Medan untuk menekan aktivitas perjudian di wilayah Polrestabes Medan," ujarnya.

"Dan diharapkan juga kepada masyarakat tidak usah sungkan dan takut untuk memberikan informasi terkait gangguan keamanan yang berada di wilayahnya," pungkasnya. 

(cw5/nusantaraterkini.co)