Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Amankan Petasan saat Unjuk Rasa Tolak UU TNI di Pematangsiantar

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Ridho Harahap
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Mahasiswa Diamankan saat demo UU TNI di Pematangsiantar. (Foto: Ridho Harahap/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, PEMATANGSIANTARUnjuk rasa Aliansi Mahasiswa Kota Pematangsiantar menolak UU TNI di Kantor DPRD setempat berakhir ricuh, Kamis (27/3/2025).

Massa dan polisi terlibat bentrok, dan mengakibatkan luka-luka di kedua belah pihak.

Kabag Ops Polres Pematangsiantar, AKP Ilham Harahap mengaku, terdapat luka-luka di beberapa anggota mereka akibat saling dorong dengan massa. Dia menyebut, tindakan yang diambil pihaknya guna mengamankan berjalannya unjuk rasa.

Baca Juga: Dua Mahasiswa Diduga Alami Kekerasan saat Aksi Tolak UU TNI di Medan

Namun, lanjut Ilham didapati mahasiswa yang memanfaatkan keadaan dengan memukul salah seorang polisi wanita.

"Kami temukan ternyata adek-adek ini yang ingin memanfaatkan keadaan. Hampir saja anggota kami luka, menggunakan pagar besi yang telah roboh," katanya.

Dia menyebut, pihaknya juga mengamankan sisa petasan dari kelompok massa. Petasan-petasan itu dilempar mahasiwa saat kondisi tengah chaos.

"Kami temukan ternyata adek-adek ini yang ingin memanfaatkan keadaan. Hampir saja anggota kami luka, menggunakan pagar besi yang telah roboh," ujarnya.

Baca Juga: Massa Aksi Kamisan Unjuk Rasa Tolak RUU TNI

Diakui Ilham, tiga orang mahasiswa sempat diamankan, namun kemudian dilepas untuk mengantisipasi kericuhan berkepanjangan.

"Tadi sempat ada dorong-mendorong, kita amankan (mahasiswa) dan hari itu juga dilepaskan," ucapnya.

Akibat kericuhan itu, terdapat sejumlah fasilitas perkantoran DPRD Pematangsiantar yang rusak, termaksud gerbang masuk. Jika pihak sekretariat membuat laporan, Ilham mengaku akan diterima.

"Jika ada ditemukan tindak pidana, kita proses, siapapun," ujarnya.

(Rdo/nusantaraterkini.co)