Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polemik Pencatutan NIK KTP, Komisi II akan Panggil KPU

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Polemik soal pencatutan NIK KTP yang dialami warga Jakarta karena diduga dipakai oleh calon Independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta mengundang reaksi dari Komisi II DPR. 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai kasus ini tak boleh dibiarkan dan pihaknya akan segera memanggil KPU sebagai penyelenggara pemilu agar persoalan kasus catut NIK KTP bisa selesai.

"Menurut saya ini tidak boleh dibiarkan (pencatutan NIK), walaupun saya dapat informasi terakhir bahwa KPU DKI kalau pun dikurangi, dari NIK yang ternyata tidak izin yang bersangkutan, tetap memenuhi syarat," katanya, Selasa (20/8/2024).

Junimart yang juga politikus PDIP ini menyebut seharusnya KPU tidak bicara hal tersebut. Menurutnya, pencatutan NIK tetap merupakan tindakan pidana.

"Saya berpikir bukan memenuhi atau tidak memenuhi syarat, ini masalah etika, bahwa seseorang cakada yang pergunakan NIK orang lain tanpa izin orang lain ini kan pidana," ujarnya.

"Bagaimana mungkin nanti ketika dia memimpin, ketika dia memimpin dengan pola begitu, kualitasnya akan begitu. Penuh dengan ketidakjelasan nantinya, oleh karena itu tidak cukup hanya sanksi pidana," sambungnya.

Junimart menyampaikan pihaknya pun akan memanggil KPU untuk mengklarifikasi. Dia juga meminta KPU untuk tidak melegalkan pencatutan NIK.

"Kami akan sampaikan rapat (dengan KPU), saya akan sampaikan ke KPU untuk mendisk (coret) itu, supaya mendisk yang begitu, tidak boleh juga melegalkan dengan alasan walaupun itu dikeluarkan NIK yang ternyata tanpa izin yang bersangkutan, dan cakada itu masih memenuhi kuota maka mereka bisa maju, saya tidak akan setuju mengenai itu," tegas legislator dapil Sumut ini.

Menurutnya, etika politik harus dijunjung tinggi. Dia menyampaikan rencananya rapat tersebut akan digelar pekan depan.

"Hari Sabtu kami akan konsinyering dengan KPU, menyangkut PKPU, dan Senin atau Selasa kami akan rapat kerja RDP mengenai ini semua, kita akan tegas mengenai itu supaya KPU Bawaslu DKPP itu betul-betul netral," tuturnya.

KPU DKI Jakarta sebelumnya meloloskan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto sebagai calon independen. KPU DKI mengungkap Dharma-Kun memenuhi syarat karena berhasil mengumpulkan 677.065 dukungan.

"Total data yang memenuhi syarat 677.065," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.

(cw1/nusantaraterkini.co)