nusantaraterkini.co, MEDAN – Suasana di Jalan Kuntil, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, tampak lebih ramai dari biasanya pada Senin sore (28/7/2025). Sejumlah polisi berpakaian lengkap tampak berjaga di sekitar lokasi yang menjadi titik penggerebekan kasus pil ekstasi beberapa waktu lalu.
Mulai pukul 15.30 WIB, tim dari Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar pra-rekonstruksi kasus tersebut. Kegiatan ini menyita perhatian warga sekitar yang tampak berkerumun dari kejauhan, sebagian menyaksikan dari balik pagar rumah atau warung terdekat.
Dalam amatan nusantaraterkini.co, dua orang warga sipil tampak dibawa ke lokasi dan ikut dalam proses reka ulang. Keduanya mengenakan kaos oranye dan dikawal ketat oleh petugas. Belum diketahui secara pasti peran masing-masing dalam perkara tersebut, namun keduanya disebut-sebut merupakan bagian dari penangkapan sebelumnya.
Baca Juga : Perang Lawan Narkoba, Intel Kodim Simalungun Sita Puluhan Paket Sabu dan Amankan 7 Orang
Beberapa titik di lokasi dipasangi garis polisi. Petugas dari Reserse Narkoba Polda Sumut terlihat berkoordinasi sembari mencocokkan kronologi kejadian yang telah dicatat. Kamera dokumentasi turut merekam setiap gerakan dalam reka ulang itu.
Hingga berita ini dimuat, proses pra-rekonstruksi masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi yang disampaikan pihak kepolisian kepada awak media. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, reka ulang ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti sebelum proses hukum berlanjut ke tahap pelimpahan.
Lebih lanjut, penggerebekan ini dilakukan tepat di pos salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP).Warga sekitar menyebut jika pada Sabtu (26/7/2025) dini hari lalu, terjadi sebuah penggerebekan di lokasi. Katanya, terdapat satu orang yang meninggal dunia atas kejadian tersebut.
“Sabtu dini hari kemarin ada penggerebekan polisi. Jadi, ada yang lari melompat ke sungai dan meninggal,” ungkap Nirmala warga setempat.
(Cw7/Nusantaraterkini.co)
