Polda Sumut Gagalkan Peredaran 201 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi yang Akan Diedarkan ke Kota Medan hingga Makasar
Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 201 kilogram.
Nusantaraterkini.co, Medan - Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 201 kilogram.
Di mana barang haram tersebut direncanakan akan diedarkan ke Kota Medan, Lampung hingga Makasar.
Dari informasi yang dihimpun, polisi juga menggagalkan peredaran ganja seberat 272,23 kilogram dan ekstasi sebanyak 40.118 butir.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, penangkapan dan pengungkapan ini selama 64 hari sejak September hingga November.
Sampai detik ini, pihaknya terus berupaya memberantas narkoba di wilayah Sumatera Utara hingga tuntas.
Upaya pencegahan seperti patroli di jalur pengiriman narkoba juga semakin digalakkan.
"Terkait dengan masih adanya sarang-sarang narkoba, saya bersama jajaran sudah merencanakan, lamban laun akan menindak tempat-tempat yang menjadi sarang-sarang narkoba,"kata Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Rabu (20/11/2024).
Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri ini juga memastikan seluruh barang bukti yang diamankan asli.
Lanjutnya, setelah diamankan, barang bukti narkoba langsung diserahkan ke direktorat tahanan dan barang bukti (Ditahti) untuk dijaga.
Sehingga ia memastikan tak ada barang bukti narkoba yang hilang, maupun ditukar.
"Saya pastikan apabila teman-teman penyidik mengamankan barang bukti, saya pastikan tidak ada barang bukti yang keluar ataupun hilang," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi merinci, seluruh barang bukti merupakan pengungkapan 31 kasus.
Dari 31 kasus, ada 55 orang yang ditangkap karena terlibat langsung peredaran narkoba. Sebagian pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas.
"Ini merupakan hasil pengungkapan 60 hari dari bulan September hingga November. Untuk tersangka kurang lebih sebanyak 55 orang dari 31 kasus atau laporan polisi,"ungkap Kombes Yemi Mandagi, Rabu (20/11/2024).
Mantan Kapolresta Deliserdang ini menyebut, narkoba yang berhasil diamankan berasal dari berbagai wilayah.
Sebagian, ada yang dikirim dari Malaysia ke perairan Asahan, lalu dari Malaysia, Belawan hingga ke Deliserdang.
Kemudian, ada sabu-sabu yang dikirim dari Rokan Hilir, Riau dan dari Aceh ke Medan.
Narkoba ini, lanjut Yemi akan dikirim dan diedarkan ke Kota Medan, Lampung hingga Makasar.
"Barang bukti narkoba masuk dari 2, yakni jalur darat Rokan Hilir, Aceh lalu masuk ke Sumatra Utara. Kemudian, dari laut melalui Bagan Asahan dan Tanjung Balai."
Saat ini, 201 kilogram sabu-sabu, ganja seberat 272,23 kilogram dan ekstasi sebanyak 40.118 butir dimusnahkan menggunakan mesin incinerator.
(akb/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALGeng Motor Serang 2 Mahasiswa di Makassar, 1 Tewas Kena Tebasan Parang dan Anak Panah
hendra·24 menit yang lalu -
NEWSRazia Kos di Kisaran, 8 Pasangan Muda-Mudi Diamankan Polisi, Ada Anak di Bawah Umur
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSDiduga Hendak Balap Liar, 29 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Jalan Diponegoro Medan
hendra·1 jam yang lalu -
PERISTIWAKecelakaan Maut Dua Motor di Sergai, Remaja 17 Tahun Tewas di Lokasi
hendra·2 jam yang lalu -
-
NEWSMayat Pria Ditemukan Membusuk di Bangunan Kosong Tebingtinggi, Polisi Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan
hendra·3 jam yang lalu -
-
EKONOMIHutama Karya Genjot JTTS Tembus 1.160 Kilometer, BAKN DPR RI Sorot Dampak Ekonomi
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
EKONOMIPasar Kripto Hari Ini: Bitcoin Naik Tipis ke $84 Ribu, LayerZero Meroket 14 Persen
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
SUMSELOperasi Sikat Musi 2026: 20 Personel Brimob Gencarkan Patroli Keamanan di Palembang
Rozie Winata·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan