Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polda Sumsel Gandeng Pakar IPB Prof Basuki Wasis Usut Karhutla Korporasi di Ogan Ilir

Polda Sumsel gandeng Prof Basuki Wasis IPB uji lab tanah karhutla korporasi di Ogan Ilir demi bukti ilmiah akurat

Ditreskrimsus Polda Sumsel menggandeng ahli kerusakan tanah dan lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dr. Ir. Basuki Wasis uji laboratorium karhutla, Jumat (25/9/2026). (Foto: dok polda sumsel)
Ditreskrimsus Polda Sumsel menggandeng ahli kerusakan tanah dan lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dr. Ir. Basuki Wasis uji laboratorium karhutla, Jumat (25/9/2026). (Foto: dok polda sumsel)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggandeng ahli kerusakan tanah dan lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dr. Ir. Basuki Wasis untuk memperkuat penyidikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal Hak Guna Usaha (HGU) korporasi di Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (25/9/2026).

Pendampingan ilmiah serta proses pengambilan sampel di lapangan tersebut dilangsungkan di lokasi terdampak karhutla sejak pukul 11.00 WIB sebagai langkah konkret dalam pembuktian hukum berbasis data sahih ().

Di lokasi kejadian, tim penyidik Ditreskrimsus bersama ahli mengambil sejumlah sampel krusial, meliputi sampel tanah komposit dan tanah utuh pada dua titik area terbakar serta satu titik lokasi pembanding yang tidak terbakar.

Selain itu, petugas juga mengamankan sampel arang, melakukan pemetaan titik koordinat, dan mendokumentasikan setiap tahapan pengambilan sampel.

Seluruh sampel tersebut nantinya akan melalui uji laboratorium mendalam guna mengukur tingkat kerusakan tanah dan lingkungan akibat insiden kebakaran.

Hasil analisis laboratorium ini selanjutnya dipakai sebagai kelengkapan berkas penyidikan, pemeriksaan lanjutan bersama ahli, serta instrumen koordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum.

Direktur Reskrimsus , Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menyampaikan, pelibatan tenaga ahli independen ini merupakan komitmen institusi kepolisian dalam menegakkan hukum secara objektif, transparan, dan akuntabel terhadap korporasi.

“Kami menggandeng ahli independen untuk memastikan proses pembuktian berjalan objektif dan akuntabel. Ini adalah wujud komitmen kami mendukung program pemerintah dalam penanganan karhutla, khususnya penegakan hukum tegas terhadap korporasi yang lalai menjaga lahannya,” ujarnya dalam keterangan, Sabtu (26/9/2026).

Senada, ahli kerusakan tanah dan lingkungan dari IPB, Prof. Dr. Ir. Basuki Wasis menilai, pendekatan ilmiah melalui analisis laboratorium menjadi kunci utama untuk menghasilkan data akurat yang dapat dipertanggungjawabkan di muka hukum.

“Kajian ilmiah terhadap kerusakan tanah dan lingkungan menjadi instrumen penting untuk mendukung program Presiden dalam penanganan karhutla secara menyeluruh, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan berdasarkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya memastikan seluruh rangkaian proses penyidikan kasus ini akan dikawal secara profesional demi menjaga kelestarian ekosistem dan lingkungan hidup di wilayah Sumatera Selatan.

“Kami berkomitmen mendukung penuh proses penegakan hukum yang didasarkan pada bukti ilmiah, sejalan dengan program pemerintah dalam menanggulangi karhutla demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” pungkasnya.

(Tia/Nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait