Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kasus Winda Lorenza, Polrestabes Medan Libatkan Forensik dan Psikologi

Polrestabes Medan libatkan ahli forensik dan psikologi untuk usut tuntas kasus kematian Winda Lorenza

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan perkembangan penyidikan kasus penembakan Winda Lorenza Gowasa dalam forum bersama Komisi III DPR. Selasa (11/8/2026) (Foto: Luki Setiawan/Nusantaraterkini.co)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan perkembangan penyidikan kasus penembakan Winda Lorenza Gowasa dalam forum bersama Komisi III DPR. Selasa (11/8/2026) (Foto: Luki Setiawan/Nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan perkembangan penyidikan kasus meninggalnya Winda Lorenza Gowasa (35), mantan istri anggota polisi, yang ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala di Kota Medan, Sumatera Utara.

Calvijn mengatakan, kepolisian melakukan penyidikan secara profesional dan menggunakan pendekatan untuk mengungkap fakta serta kronologi di balik kematian korban.

"Kami menyampaikan fakta dan data yang kami miliki untuk membuat perkara ini menjadi terang," ujarnya saat jumpa pers usai RDPU dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/8/2026).

Dalam proses penyidikan, kepolisian melibatkan sejumlah ahli untuk membantu mengungkap kasus tersebut. Di antaranya ahli forensik, psikologi forensik, psikologi klinis, serta pihak yang melakukan pendampingan.

Calvijn menjelaskan, setidaknya terdapat lima pendekatan utama dalam yang dilakukan penyidik.

Pertama, identifikasi terhadap korban dan kondisi yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Kedua, pemeriksaan digital forensik, termasuk komunikasi melalui telepon seluler dan data digital lainnya.

Ketiga, pemeriksaan kedokteran forensik berdasarkan hasil autopsi. Keempat, pemeriksaan balistik dan analisis terhadap barang bukti yang berkaitan dengan senjata api.

"Yang kelima adalah psikologi forensik, terkait profil perilaku korban serta kondisi psikologis dan sosial anak-anak korban," jelasnya.

Selain pendekatan ilmiah, penyidik juga melakukan proses investigasi secara sistematis dengan menelusuri sejumlah fase penting dalam kehidupan korban.

Fase pertama mencakup pengumpulan fakta dan data mengenai awal pernikahan korban dengan mantan suaminya hingga proses perceraian.

Kedua, penyidik mendalami fakta dan data mengenai kehidupan korban setelah perceraian.

Ketiga, polisi mengumpulkan informasi mengenai perjalanan korban dari Jakarta hingga keberadaannya sebelum peristiwa penembakan terjadi.

Keempat, penyidik mendalami seluruh fakta dan data terkait peristiwa penembakan yang terjadi di tempat kejadian perkara.

Menurut Calvijn, penyidik juga telah memeriksa dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk keluarga korban dan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan korban.

Langkah tersebut dilakukan untuk membuka seluruh fakta dan membuat perkara menjadi terang.

"Kami telah melakukan proses ini secara transparan dan sesuai dengan prosedur serta profesionalisme kepolisian," kata dia.

Ia menegaskan, seluruh langkah penyidikan dilakukan dengan mengedepankan prosedur hukum dan pendekatan ilmiah agar kasus kematian Winda Lorenza Gowasa dapat diungkap secara menyeluruh.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR RI yang telah memberikan ruang dan waktu kepada kami untuk menyampaikan fakta dan data terkait proses penanganan perkara ini," tandasnya.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait