Nusantaraterkini.co, Madina - Polda Sumut dan Polres Madina melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 1,5 hektare di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (10/12/2024).
Pemusnahan dilakukan personel Timsu Narkoba Polda Sumut, Polres Mandailing Natal bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal.
Baca Juga : Ini Capaian Polres Binjai Selama Tahun 2025, Sat Narkoba Terbaik
Ladang ganja yang ditemukan berada di ketinggian 950 meter di atas permukaan laut (MDPL) dengan kondisi medan yang cukup sulit dijangkau.
Baca Juga : Kejari Madina Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Puluhan Kilo Ganja
Sebanyak 15.000 lebih batang ganja dengan tinggi tanaman 50 hingga 150 cm dimusnahkan.
Proses pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan mencabut tanaman ganja satu per satu dan membakarnya hingga tuntas.
Baca Juga : Polda Sumsel Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Baru Etomidate Berkedok Liquid Vape
Penemuan ladang ini menunjukkan bahwa aktivitas penanaman ganja masih dilakukan secara sistematis, terlihat dari pola tanam yang rapi dengan jarak antar tanaman berkisar 50 hingga 80 cm.
Baca Juga : Rico Waas dan Kapolres Belawan Perketat Pengamanan Kawasan Utara
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan apresiasi atas kesuksesan operasi ini.
“Pemusnahan ladang ganja di Bukit Tor Sihite merupakan komitmen Polri dalam memerangi narkotika untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk narkoba,” ujar Irjen Whisnu.
Baca Juga : Detik-detik BNNK-Polres Madina Temukan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Tor Sihite
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang kuat antara Polri dan BNN.
“Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi terkait aktivitas ilegal seperti ini. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tambahnya.
Dengan keberhasilan pemusnahan ini, diharapkan para pelaku kejahatan narkotika semakin kehilangan ruang gerak, sekaligus menjadi langkah preventif untuk menghentikan penyebaran narkotika di wilayah Mandailing Natal.
(mft/Nusantaraterkini.co)
