Kejari Madina Musnahkan Ribuan Rokok Ilegal dan Puluhan Kilo Ganja
Kejari Madina musnahkan barang bukti inkracht (1/12): ribuan rokok ilegal, puluhan bal ganja, ratusan gram sabu, ekstasi, hingga HP hasil kejahatan
Nusantaraterkini.co, MADINA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) memusnahkan sejumlah barang bukti dari berbagai perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Senin (1/12/2025).
Pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejari Madina dengan disaksikan unsur Forkopimda dan para tamu undangan.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ribuan bungkus rokok ilegal, puluhan bal ganja kering, ratusan gram sabu-sabu, puluhan butir pil ekstasi, serta berbagai barang bukti tindak kekerasan lainnya.
Baca Juga : Baju Impor Rp112 Miliar Dimusnahkan, 19 Ribu Balpres Dibakar
Selain itu, barang bukti lain yang ikut dimusnahkan yakni puluhan unit telepon genggam hasil kejahatan yang telah diputus pengadilan.
Kepala Kejari Madina, Yos A. Tarigan, mengatakan, pemusnahan ini merupakan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.
“Pemusnahan ini sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab kami kepada publik. Semua barang bukti berasal dari perkara yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Baca Juga : 10 Hektar Ladang Ganja di Perbukitan Tor Sihite Madina Dimusnahkan
Sementara barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender menggunakan cairan air dan kimia. Adapun rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar. Barang bukti tindak kekerasan dan barang lainnya dihancurkan sesuai prosedur masing-masing.
Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri Bupati Madina, Kapolres Madina, Ketua DPRD Madina, serta unsur Forkopimda lainnya. Acara kemudian ditutup dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh para pejabat yang hadir.
(Mra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALIran-AS Kembali Memanas! Dua Rudal Hantam Pulau Qeshm, Trump Akui Serangan Terbatas
hendra·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTegur Suami Gegara Judi, Istri di Jakbar Dianiaya hingga Disundut Bara Rokok
hendra·2 jam yang lalu -
NASIONALHasto Ungkap PDIP Intensif Lobi Fraksi DPR, Dorong Tindak Lanjut Putusan MA soal Gibran
hendra·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUsai Pesta Miras, Pria di Maros Tikam Keponakan hingga Kritis gegara Salah Paham soal Gaji
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSDKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Siap Masuk Tahap Persidangan
hendra·4 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWN Malaysia Rampok Warga Batam Pakai Pisau dan Airsoft Gun, Gasak Mobil hingga Rp292 Juta
hendra·5 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolisi Sita 1,2 Juta Pil Tramadol Ilegal, Pria Asal Aceh Ditangkap
hendra·5 jam yang lalu -
-
SUMSELGapeka 2026 Berlaku 1 Desember, KAI Palembang Imbauu Penumpang Cek Ulang Jadwal Tiket
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
NEWSPengurus JMSI Karo Resmi Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemkab
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan