Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto, Kemen Imipas Siap Tindak Tegas

Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dengan dugaan keterlibatan pejabat Ditjen Imigrasi dalam kasus yang menyita perhatian publik ini

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Abdullah Rasyid. (Foto: dok Kemen Imipas)
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Abdullah Rasyid. (Foto: dok Kemen Imipas)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Saffar Muhammad Godam mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan , Rabu (15/1/2025).

Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dengan dugaan keterlibatan pejabat Ditjen Imigrasi dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), menegaskan bahwa jika terbukti ada pejabat Ditjen Imigrasi yang terlibat dalam kasus tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mengambil tindakan tegas, termasuk pemecatan.

Baca Juga: Kasus Hasto Kristiyanto Momentum PDIP untuk Berbenah

“Pak Menteri tidak akan segan untuk bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti melanggar hukum di institusi ini,” ujar Rasyid.

Saffar Godam sendiri tiba di kantor KPK sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan pakaian putih dan didampingi dua orang yang berpakaian serba hitam. Saat dimintai keterangan, Godam mengaku akan diperiksa terkait perlintasan , yang menjadi salah satu fokus penyidikan KPK.

Saffar Godam adalah salah satu saksi yang diperiksa dalam kasus ini bersama sejumlah nama lainnya, termasuk mantan terpidana suap , Saeful Bahri, staf , Kusnadi, petugas keamanan Satgas Kantor DPP PDI Perjuangan, Nur Hasan, dan karyawan BUMN, Jhony Ginting.

Baca Juga: Menteri Imipas: Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara

Kasus ini bermula dari penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, pada 23 Desember 2024.

Hasto diduga terlibat dalam upaya suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI meskipun suara Harun jauh tertinggal dibandingkan Riezky Aprilia, calon pengganti Nazarudin Kiemas yang lebih dipilih oleh KPU.

(Akb/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru