Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

PJ Gubernur Sumut Hasanuddin Dicopot Mendagri, Agus Fatoni Ditunjuk Sebagai Pengganti

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Ari
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kantor Gubernur Sumut. (Foto: web Pemprovsu)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mencopot Hasanuddin sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Utara (Sumut). 

Hasanuddin dicopot setelah 9 bulan menjabat sebagai PJ Gubernur Sumut, sejak dilantik 5 September 2023 silam. Pergantian PJ Gubernur Sumut ini tertuang di Surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3/2817/SJ perihal undangan pelantikan penjabat gubernur.

Dalam surat tertera tiga nama penjabat gubernur antara lain PJ Gubernur Sumatera Selatan, PJ Gubernur Nusa Tenggara Barat, dan termasuk PJ Gubernur Sumut. 

"Dalam rangka pelantikan Penjabat Gubernur provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Barat," demikian isi surat tersebut sebagaimana dikutip NusantaraTerkini.co, Sabtu (22/6/2024). 

Baca juga: Mendagri Tunjuk Agus Fatoni Jadi Pj Gubernur Sumut, Ini Sosoknya

Dalam surat tersebut dijelaskan kalau jadwal akan dilaksanakan pada Senin 24 Juni 2024 pukul 15.30 WIB di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat.

Siapa Penggantinya? 

Lantas, siapa pengganti dari Hasanuddin yang akan menjabat sebagai PJ Gubernur Sumut. 

Berdasarkan informasi diterima NusantaraTerkini.co, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Dr Drs Agus Fatoni MSi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara.

Nantinya, Agus Fatoni akan menggantikan Hassanudin, yang kabarnya bakal menjabat sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Usai tidak lagi menjabat PJ Gubernur Sumut, Hassanudin sendiri disebut bakal menggantikan posisi Lalu Gita Ariadi sebagai PJ Gubernur NTB. 

(Cw5/nusantaraterkini.co