Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Perkuat Kemitraan Strategis, Indonesia dan Pakistan Teken Tujuh Kerja Sama

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan PM Pakistan Shehbaz Sharif menyaksikan langsung pertukaran MoU antara kedua negara di kediaman resmi Perdana Menteri (PM) Pakistan di Islamabad pada Selasa (9/12/2025). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

Nusantaraterkini.co, ISLAMABAD - Pemerintah Indonesia dan Pakistan sepakat untuk memperkuat kemitraan melalui pertukaran nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama di sejumlah sektor.

Pertukaran dokumen tersebut berlangsung di kediaman resmi Perdana Menteri (PM) Pakistan di Islamabad, disaksikan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan PM Pakistan Shehbaz Sharif, Selasa (9/12/2025).

Baca Juga : Pakistan Buka Kembali Perbatasan Torkham untuk Repatriasi Pengungsi Afghanistan

“Hari ini kita telah mengadakan pertemuan yang sangat produktif. Kita telah mencapai banyak kesepakatan di berbagai bidang dan kita telah membahas hal-hal yang menjadi kepentingan bersama,” ucap Prabowo dikutip dari Setpres, Rabu (10/12/2025).

Adapun dokumen MoU dan perjanjian kerja sama yang dipertukarkan, yaitu:

1. Perjanjian antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dengan Higher Education Commission (HEC) of Islamic Republic of Pakistan tentang pengakuan bersama Sertifikat dan Gelar Pendidikan Tinggi;

2. Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Pakistan untuk Program Hibah pada “The Indonesian Aid Scholarships”;

3. MoU antara SMESCO dan SMEDA tentang Kemitraan Strategis dalam Fasilitasi Usaha Kecil dan Menengah;

Baca Juga : Terindikasi sebagai Pelaku Kejahatan Internasional, Dua Warga Pakistan Ditolak Masuk Indonesia

4. MoU antara Arsip Nasional Republik Indonesia dan the Cabinet Division Represented by National Archives Pakistan tentang Kerja Sama Kearsipan;

5. MoU antara Badan Narkotika Nasional Pemerintah Republik Indonesia dan Ministry of Interior and Narcotics Control Pemerintah Pakistan tentang Kerja Sama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif Baru dan Prekursornya;

6. MoU antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia dan Pakistan Halal Authority dalam Perdagangan dan Sertifikasi Halal; dan

7. MoU tentang Kerja Sama di Bidang Kesehatan.

Keseluruhan MoU dan perjanjian kerja sama ini menjadi landasan penting dalam memperkuat hubungan antara Indonesia dan Pakistan.

Implementasi kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkokoh kontribusi kedua negara dalam menjaga stabilitas kawasan.

(*/Nusantaraterkini.co)