Pengamat Politik Usul Moderator Debat Capres-cawapres Punya Background S3
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang mempersiapkan moderator untuk memandu debat calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024.
Baca Juga : Lugas, Pasangan Ondim-Tiorita Unggul di Debat Kedua, Layak Pimpin Kabupaten Langkat
Adapun Pengamat Politik Universitas Nasional, Selamat Ginting mempunyai pandangan lain mengenai moderator, ia berpendapat moderator dengan background pendidikan S3 akan lebih bagus.
Baca Juga : Debat Kedua Pilkada Palas, Sekelompok Pendukung Teriak “Pargabus”
"(Untuk moderator) wartawan senior yang punya background pendidikan akademik S3 akan lebih bagus. Atau akademisi yang terbiasa tampil popular yang memahami konteks komunikasi dalam debat politik," kata Selamat kepada nusantaraterkini.co, Jumat (8/12/2023).
Kemudian ia menginginkan moderator yang moderat dan modern agar nanti tidak kesulitan dalam memandu debat capres-cawapres.
Baca Juga : Soal Pembatalan Informasi Tertutup Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Formappi: Komisioner KPU Ciut
"Moderator sesuai predikatnya mesti moderat, dan modern (up to date). Suasana dibuat cair, tidak membosankan. Jadi tidak terkesan akademik, namun mesti gabungan antara akademik dan popular," tambahnya.
Baca Juga : Hasil "Real Count" KPU Data 42,53 Persen: Anies 24,59 Persen, Prabowo 56,39 Persen, Ganjar 19,03 Persen
Namun, ia menekankan tentu hasil akhirnya akan menunggu keputusan dari pihak yang berwenang seperti KPU.
"Tentu mesti menunggu keputusan KPU terlebih dahulu tentang kriterianya," terang Selamat.
Baca Juga : 18 Beasiswa S1-S3 Luar Negeri Sepi Peminat padahal Benefitnya Melimpah
Diketahui, KPU telah menyiapkan nama-nama yang akan dijadikan moderator debat capres-cawapres. Adapun moderator nantinya berjumlah dua orang yakni satu laki-laki dan satu perempuan.
Baca Juga : Program Beasiswa Tanpa IPK dan Toefl, Khusus Perempuan
KPU juga meminta usulan dari masing-masing paslon, yang mana tenggatnya berakhir pada hari ini, Jumat (8/12/2023).
“Ini sedang kami matangkan, kami juga minta usulan dari tim pasangan satu, dua, dan tiga bersama dengan utusan panelis tadi, maksimal disampaikan oleh KPU besok hari Jumat tanggal 8 Desember 2023,” tutur Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).
(mr6/nusantaraterkini.co)
