Pencurian Sepeda Motor di Cafe Jalan Wahid Hasyim Terungkap, Polsek Medan Baru Tembak Pelaku
Pelaku diberikan tindakan tegas terukur terhadap kedua kakinya karena berusaha melarikan diri, meskipun petugas telah memberikan tembakan peringatan
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di salah satu Cafe di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan, dalam penangkapan tersebut petugas memberikan tindakan tegas terukur terhadap dua kaki pelaku bernama Romi Pangihutan Marpaung (31).
"Pelaku diberikan tindakan tegas terukur terhadap kedua kakinya karena berusaha melarikan diri, meskipun petugas telah memberikan tembakan peringatan ke udara," katanya, Minggu (10/11/2024).
Yayang menyebutkan, pelaku yang merupakan warga Jalan Dame Pasar IV, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Patumbak ini diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih merah BK 3337 AIW milik korban di Jalan Turi, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, pada Minggu (10/11/2024).
"nusantaraterkini.co/tag/pencurian-sepeda-motor" class="article-tag-link" rel="tag">Pencurian sepeda motor itu dialami korban Juwi Erlangga (20) warga Jalan Manggan I, Kelurahan Mabar, Medan Deli saat sedang berada di salah satu Cafe Jalan Wahid Hasyim, pada Minggu (10/11/2024) pukul 01.30 wib," sebutnya.
Yayang menuturkan, petugas yang menerima laporan korban langsung melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Dian Simangunsong.
"Dari hasil rekaman CCTV terlihat ada 2 orang laki laki mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih masuk ke areal parkiran sepeda motor, di mana salah satu pelaku turun dan merusak kunci stang diduga menggunakan kunci Leter T, kemudian langsung membawa kabur motor milik korban," jelasnya.
Saat ini, tambah Yayang, pelaku telah diamankan di Mako Polsek Medan Baru bersama barang bukti sepeda motor Honda Scoopy warna putih merah BK 3337 AIW milik korban.
"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana, sedangkan rekan pelaku masih dalam pengejaran oleh personel Reskrim Polsek Medan Baru," pungkasnya.
(Akb/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSDugaan Pelecehan Seksual di UGM Mencuat, Habib Syarief Minta Tindakan Tegas Jika Terbukti
hendra·8 menit yang lalu -
-
SUMSELDinkes Sumsel Catat 29.969 Kasus ISPA Akibat Dampak Kabut Asap Karhutla hingga September 2026
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSDugaan Mafia Tanah di Sulteng Diadukan ke Komisi III DPR, Kuasa Hukum Soroti SP3 Polda
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Kasus PNBP Pelabuhan Belawan, JPU Dalami Prosedur Pemanduan dan Navigasi Kapal
hendra·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANMulai Oktober, Siswa SMA/SMK Bermasalah Bakal Dibina di Barak Kopassus
hendra·3 jam yang lalu -
PERISTIWADua Pemuda Tewas di Kontrakan, Polisi Temukan Bau Gas Menyengat dan Kompor Masih Menyala
hendra·3 jam yang lalu -
NASIONALDPD dan TNI Dorong Karya Bakti di Bengkulu, 580 Titik Pembangunan Disiapkan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
KRIMINALMelawan Petugas, Dua Terduga Pelaku Curanmor di Binjai Kota Ditembak Polisi
hendra·4 jam yang lalu -
KRIMINALLBH Pandawa Khatulistiwa Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Aliran Emas Papua di Samarinda
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan